Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa korupsi Wisma Atlet minta izin pakai Ipad dalam rutan

Terdakwa korupsi Wisma Atlet minta izin pakai Ipad dalam rutan Rizal Abdullah ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terdakwa dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Palembang, Rizal Abdullah meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonannya agar diizinkan menggunakan Ipad di dalam rumah tahanan (Rutan). Rizal berdalih hal itu dilakukan untuk mempermudah komunikasinya dengan tim kuasa hukum.

"Mohon izin yang mulia. Kita bisa pakai teknologi untuk mempermudah komunikasi karena repot harus izin segala macam. Mohon diizinkan bisa gunakan laptop atau Ipad," kata Rizal dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10).

Menanggapi pernyataan itu, Majelis Hakim pun lantas menolak permintaan Rizal. Majelis Hakim menilai permohonan Rizal di luar kewenangan pengadilan.

Orang lain juga bertanya?

"Itu kewenangan Rutan. Kita tak punya wewenang kecuali izin keluar," tegas Hakim Sutio Jumagi Akhirno.

Rizal Abdullah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemrov Sumatera Selatan didakwa telah melanggar keputusan Presiden nomor 95 tahun 2007 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah oleh ‎Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎

Pelanggaran dilakukan Rizal dengan menunjuk langsung PT DGI sebagai penggarap proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Provinsi Sumsel.

Atas penunjukan langsung PT DGI itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp54.700.899.000 lantaran banyak pihak yang mendapatkan keuntungan secara tidak sah. Bukan hanya itu, karena perbuatan Rizal, PT DGI selaku pelaksana proyek mendapat keuntungan senilai Rp 49.010.199.000.

Rizal diancam pidana sebagaiman diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Pria Bersepeda Datangi Polsek Polisi Berseragam Beri Hormat, Terungkap Ini Sosok Sebenarnya
Pria Bersepeda Datangi Polsek Polisi Berseragam Beri Hormat, Terungkap Ini Sosok Sebenarnya

Para polisi di Polsek Tanjung Pura, Sumut ini justru memberikan sikap hormat pada pria bersepeda itu yang ternyata bukanlah orang sembarangan.

Baca Selengkapnya
Kubu Aiman Tuding Penyidik Polda Metro Langgar Hukum karena Akses E-Mail dan Akun Instagramnya
Kubu Aiman Tuding Penyidik Polda Metro Langgar Hukum karena Akses E-Mail dan Akun Instagramnya

Penyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil

Baca Selengkapnya
Usai Didatangi Puluhan Provos, Rumah Ipda Rudy Soik Kini Dipantau Drone
Usai Didatangi Puluhan Provos, Rumah Ipda Rudy Soik Kini Dipantau Drone

Polda NTT yang memecat diriny karena melakukan sejumlah pelanggaran etik

Baca Selengkapnya
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.

Baca Selengkapnya
Depan Anggota DPR, Kapolda NTT Beberkan Kronologi Gerebek Ipda Rudy Soik Saat Karaoke di Jam Dinas
Depan Anggota DPR, Kapolda NTT Beberkan Kronologi Gerebek Ipda Rudy Soik Saat Karaoke di Jam Dinas

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya