Anak buah palsukan izin, Kepala Satpol PP Pekanbaru dipanggil Kejati
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil Kepala Kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Dia diminta klarifikasi terhadap dugaan pemalsuan surat rekomendasi terhadap usaha jenis pengobatan alternatif, yang dilakukan anggotanya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan mengatakan, proses klarifikasi ini dilakukan Asisten Intelijen Kejati Riau, M Naim. "Benar (memanggil Zulfami Adrian). Untuk dimintai keterangan saja," ujar Mukhzan kepada merdeka.com, Jumat (6/11).
Upaya klarifikasi tersebut, kata Mukhzan, terkait adanya informasi mengenai dugaan pemalsuan surat rekomendasi dari Kepala Kejati Riau Susdiyarto Agus Praptono untuk operasional praktik pengobatan alternatif di Kota Pekanbaru.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana sindikat membuat STNK palsu? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.'Itu modus pertama,' ujar dia. merdeka.com Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta. 'Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka,' ujar dia. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE. 'Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu,' ujar dia.
-
Dimana PPPK bekerja di Sumut? Pada umumnya, PPPK ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan atau posisi tertentu di lingkungan pemerintah.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Surat izin untuk keperluan apa? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Dugaan itu dilakukan oknum Pegawai Lepas Harian (PHL) Satpol PP Pekanbaru, inisial MPS (28)," jelas Mukhzan.
Menurut Mukhzan, terungkapnya kasus ini setelah Bidang Intelijen Kejati Riau melakukan pendataan kembali terhadap rekomendasi di seluruh tempat praktik pengobatan alternatif di Pekanbaru. Ternyata di salah satu lokasi pengobatan tradisional, ditemukan dugaan pemalsuan surat rekomendasi tersebut.
"Setelah dicek, diketahui, pemalsuan itu dilakukan yang bersangkutan inisial MPS," terang Mukhzan.
PHL Satpol PP Pekanbaru tersebut, lanjut Mukhzan, diduga memalsukan tandatangan Kajati Riau, Susdiyarto Agus Praptono, di atas surat berkop Kejati Riau.
Atas hal tersebut, Kejati Riau telah melaporkan hal tersebut ke Polresta Pekanbaru, agar dilakukan pengusutan lebih lanjut. "Sudah kita laporkan tadi (kemarin) ke Polresta Pekanbaru. Kita serahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian," tegas Mukhzan.
Terpisah, Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, juga membenarkan pemanggilan dirinya ke Kejati Riau. "Benar. Saya juga sudah bertemu dengan Kajati (Riau) dan membahas itu. Dia (inisial MPS) adalah PHL di Satpol PP," ujar Zulfahmi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Zul, sapaan akrabnya, menyebut kalau pihaknya menyerahkan proses hukum kasus ini ke aparat penegak hukum. "Ini bisa jadi bahan koreksi kita ke depan terkait pengawasan anggota. Siapa tahu dari kasus ini bisa membongkar adanya anggota lainnya yang diduga bermain atau melakukan kecurangan," tandas Zul.
Kepastian adanya laporan pihak Kejati Riau ke Polresta Pekanbaru, terkait dugaan pemalsuan surat rekomendasi ini, juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto. "Tadi pihak Kejati Riau melapor sekitar pukul 16.00 WIB," kata Bimo.
Selanjutnya, polisi akan mempelajari laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan. "Kita akan melakukan penyelidikan atas kasus ini. Terhadap terlapor juga dimintai keterangan," pungkas Bimo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca SelengkapnyaKasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaKemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.
Baca Selengkapnya