Anak Curi Tas Berisi Uang Rp50 Juta, Ibu di Sibolga Masuk Bui
Merdeka.com - Pencurian yang dilakukan remaja laki-laki di Kota Sibolga, Sumut, berbuntut pada proses hukum terhadap ibunya. Perempuan itu masuk bui karena disangka turut terlibat setelah menerima cincin dan uang dari sang anak.
Ibu yang masuk bui berinisial MG alias M alias ML (33). Dia merupakan warga Pancuran Gerobak, Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Perempuan ini disangka telah melakukan tindak pidana pertolongan kejahatan sebagaimana Pasal 480 subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. Dia ditahan dan dititipkan ke Lapas Sibolga.
-
Apa yang dicuri ibu-ibu di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa yang menemukan cincin itu? Namun, hal itu berubah ketika Ralph sedang membersihkan lantai sebuah bangunan di dekat bibir pantai.
-
Bagaimana ibu-ibu tersebut mencuri emas? Saat kalung emas di pakai, si ibu lainnya tampak mencoba mengalihkan perhatian dengan terus bertanya kepada penjual terkait kalung emas lainnya. Alhasil, si ibu tersebut berhasil mengelabuhi penjual.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Putranya, K (15), juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian itu. Namun remaja ini tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Kapolres Sibolga AKPB Triyadi memaparkan, kasus pencurian ini berawal dari laporan Ronny Limbong (42), warga Jalan Gambolo, Pancuran Pinang, Sibolga Sambas. Dia mengadukan kehilangan tas sandang berisi uang Rp50 juta di Pasar Nauli Blok B Sibolga pada Senin (4/5).
"Selain uang ada juga 2 bentuk cincin emas. Total korban merasa dirugikan sekitar Rp86.800.000," jelasnya.
Ronny berjualan di pasar itu. Seusai melayani konsumen, dia meletakkan tas sandangnya di pelataran kios. Dia lalu pergi ke luar kios. Saat kembali, tas sandang miliknya sudah hilang. Korban kemudian membuat pengadulan ke Polres Sibolga.
Laporan itu diproses. Penyelidikan dilakukan, K pun teridentifikasi sebagai terduga pelaku. Remaja ini dijemput K dari kediamannya.
K mengaku melakukan pencurian itu. Dia menyebutkan sebagian uang dan cincin diserahkan kepada ibunya.
"Sebagian uang yang dicuri dari tas tersebut dibelikan handphone, sepeda motor dan baju serta aksesori sepeda motor. Sisanya diberikan kepada ibunya," jelas Triyadi.
Keterangan K ditindaklanjuti dengan menginterogasi M. "Tersangka tidak mengetahui kapan dan di mana anaknya melakukan pencurian. Namun dia membenarkan menerima 2 bentuk cincin emas dari anaknya dan menyimpannya," sebut Triyadi.
Dalam kasus ini, petugas menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, 1 unit handphone Oppo A5S hitam, sehelai baju, dan uang tunai Rp800.000 dari tersangka K. Sementara dari tersangka M disita 2 bentuk cincin emas dan uang tunai Rp950.000.
Upaya diversi atau penyelesaian hukum di luar peradilan sudah dilakukan. Namun hal itu tidak tercapai.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPenyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.
Baca Selengkapnya