Anak dan ayah di Surabaya kompak geluti bisnis sabu
Merdeka.com - Edarkan sabu milik ayahnya yang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta karena kasus narkoba, Januar (23) warga Pesapen, Surabaya, Jawa Timur dibekuk anggota Reskoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 0,5 kilogram sabu. Semua barang haram ini dikirim dari Jakarta melalui jalur darat oleh bandar besarnya.
Diungkap Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dony Adityawarman, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan polisi terkait informasi peredaran sabu di Kota Pahlawan.
"Kemudian kita lakukan under cover buy, dan kita temukan 96,63 gram sabu di daerah Jojoran. Seperti kasus-kasus narkoba lain, model transaksi narkoba ini menggunakan sistem ranjau," terang Dony di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (19/1).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Sehingga, lanjut perwira kelahiran Surabaya ini, polisi hanya mendapati barang bukti di Jojoran, tanpa tersangkanya. "Kemudian dilakukan pendalaman dan berhasil menangkap tersangka JR (Januar). Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di daerah Pesapen."
Meski sudah mendapati sebagian barang bukti dan tersangka, ternyata polisi masih kesulitan mendapatkan sisa barang bukti lainnya. Sebeb, kata Dony, pemilik serbuk kristal tersebut, yang diduga adalah jaringan narkoba di Jakarta, sudah mengirim pesan via SMS ke keluarga tersangka Januar di Surabaya.
"Isi pesan itu, agar keluarga tersangka menyembunyikan barang bukti tersebut. Sehingga kami kesulitan mengungkapnya. Sampai akhirnya kita temukan tas warna coklat yang digantung di luar rumah oleh keluarga tersangka. Tas itu berisi 0,5 kilogram sabu," jelasnya.
Dari pendalaman polisi, ratusan gram (0,5 kg) barang haram itu merupakan milik Syamsul, orang tua tersangka yang diketahui ditahan di Rutan Salemba sejak dua tahun lalu karena kasus kepemilikan sabu. Syamsul divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan.
"Kami sudah berkirim surat, agar bisa memeriksa SY (Syamsul) ini. Kami menduga ada jaringan-jaringan besar lainnya."
Perwira dua melati di pundak ini melanjutkan, "Modus peredaran narkoba yang dikendalikan SY di tahanan ini, SY memerintahkan seorang kurir bernama Mansur, mengirim barang ke Surabaya dan diberikan ke anaknya, yaitu tersangka JR. Barang-barangnya semua dari Jakarta," sambungnya.
Pengiriman barang itu sendiri, dibawa oleh Mansur melalui jalur kereta api, kemudian diambil dan diantar oleh Januar kepada pemesannya di Surabaya.
"Lagi-lagi sistemnya jaringan terputus atau sistem ranjau. Jadi barang ini tidak diketahui pemesannya. JR hanya mengantar ke tempat yang ditunjuk, dengan imbalan Rp 2 juta setiap transaksi," ungkapnya.
Sementara tersangka Januar mengaku, baru tiga kali melakukan transaksi narkoba yang dikendalikan ayahnya di Rutan Salemba. Tapi informasi yang didapat polisi, tersangka Januar sudah beberapa kali mengirim sabu-sabu di Surabaya, atas perintah orang tuanya.
"Baru tiga kali pengiriman. Barangnya saya ambil dari Mansur. Saya ndak tahu pemiliknya. Cuma saya menerima barangnya dari samsul dengan imbalan Rp 2 juta. Kemudian mengantarnya ke pemesannya yang ada di Surabaya," akunya pada penyidik. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaFredy menyalurkan narkoba berupa Pil Yaba dari Thailand ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba
Baca Selengkapnya