Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak di Bawah 12 Tahun Kembali Diizinkan Naik Kereta Api, Begini Aturannya

Anak di Bawah 12 Tahun Kembali Diizinkan Naik Kereta Api, Begini Aturannya penumpang kereta luar biasa wajib membawa SIKM. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun naik kereta api mulai hari ini, Jumat (22/10). VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021.

"Meski kembali diperbolehkan, anak di bawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh, memakai masker dengan sempurna dalam kondisi sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ujar Joni Martinus dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (22/10).

Joni menambahkan, anak usia di bawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:

1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

- Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

- Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Selain itu, mulai 31 Agustus 2021 pelanggan KA Lokal diharuskan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas saat melakukan pemesanan tiket. Sedangkan untuk KA Jarak Jauh berlaku mulai 26 Oktober 2021.

Penggunaan NIK ini berlaku untuk pelanggan dewasa ataupun anak-anak dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik. Selain itu, penggunaan NIK ini juga bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

KAI mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19. Pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

"Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," ungkapnya.

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Joni menegaskan, KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.

"KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," tutup Joni.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Dapat Tiket Gratis Kereta Cepat untuk Anak Usia di Bawah 3 Tahun
Cara Dapat Tiket Gratis Kereta Cepat untuk Anak Usia di Bawah 3 Tahun

Penumpang yang ingin membawa anak usia di bawah 3 tahun, berhak mendapatkan tiket gratis tanpa tempat duduk.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pesan Tiket Pesawat dan Kereta untuk Anak yang Belum Punya KTP
Begini Cara Pesan Tiket Pesawat dan Kereta untuk Anak yang Belum Punya KTP

Ketika mengisi kolom nomor identitas, penumpang berusia di atas 18 tahun dapat mengisi nomor KTP atau SIM untuk pemesanan tiket.

Baca Selengkapnya
Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik, Ini Aturannya
Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik, Ini Aturannya

Penggunaan sepeda listrik sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Tips Liburan Naik Kereta Api Bawa Anak, Dijamin Aman dan Nyaman
Tips Liburan Naik Kereta Api Bawa Anak, Dijamin Aman dan Nyaman

Mengajak anak-anak keluar kota dapat memberikan pengalaman baru yang berharga.

Baca Selengkapnya
KAI Kasih Diskon 15 Persen buat Warga Jakarta dan Bandung Selama Libur Sekolah
KAI Kasih Diskon 15 Persen buat Warga Jakarta dan Bandung Selama Libur Sekolah

Diskon yang ditawarkan di ketiga event ini berlaku untuk keberangkatan hingga H-45

Baca Selengkapnya
Ternyata KAI Punya Layanan Diskon Bagi Kriteria Pelanggan Seperti Ini
Ternyata KAI Punya Layanan Diskon Bagi Kriteria Pelanggan Seperti Ini

Pemberian hak reduksi atau diskon harga tiket kereta api bagi pelanggan tertentu.

Baca Selengkapnya
Viral Kisah Anak Kecil Berani Naik Kereta Api Sendiri, Bermodal Surat dari Ibu
Viral Kisah Anak Kecil Berani Naik Kereta Api Sendiri, Bermodal Surat dari Ibu

Belum lama ini viral kisah seorang anak kecil yang dititipkan ibunya untuk naik kereta api jarak jauh sendirian. Ia dititipkan dengan secarik surat.

Baca Selengkapnya
Berencana Naik KA Ramai-Ramai Bareng Sobat? Ini Tipsnya Agar Dapat Diskon
Berencana Naik KA Ramai-Ramai Bareng Sobat? Ini Tipsnya Agar Dapat Diskon

Calon pelanggan yang menginginkan layanan tiket rombongan dan berangkat dari stasiun di wilayah Daop 6 Yogyakarta bisa WA ke 0811-2021-0006.

Baca Selengkapnya
Viral Bocah Terjatuh di Celah Peron KRL Stasiun Manggarai, Begini Kondisi Korban
Viral Bocah Terjatuh di Celah Peron KRL Stasiun Manggarai, Begini Kondisi Korban

Seorang bocah terjatuh ke dalam sela peron di Stasiun Manggarai.

Baca Selengkapnya
Per 17 September, KAI Berikan Diskon Tiket 20 Persen untuk Disabilitas
Per 17 September, KAI Berikan Diskon Tiket 20 Persen untuk Disabilitas

Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

Baca Selengkapnya
Viral Koper Disimpan Di Atas Kursi Penumpang, Begini Penjelasan KAI
Viral Koper Disimpan Di Atas Kursi Penumpang, Begini Penjelasan KAI

Unggahan tersebut memperlihatkan sebuah koper berwarna biru diletakan di atas kursi penumpang.

Baca Selengkapnya