Anak Dianiaya Polisi, Warga Garut Buat Laporan ke Propam Polda Jabar
Merdeka.com - Seorang anggota polisi yang mengaku sebagai ajudan Wakil Gubernur Jawa Barat dilaporkan ke Propam Polda Jabar. Langkah pelaporan dilakukan karena oknum tersebut diduga melakukan aksi penganiayaan dan intimidasi kepada empat orang remaja asal Kabupaten Garut.
Deni Ranggajaya, salah satu orang tua remaja yang diduga dianiaya mengatakan, pihaknya memang melaporkan anggota polisi yang berinisial US dengan pangkat Bripka. Anaknya yang berinisial HAF, disebutnya dianiaya dan diintimidasi di kantor polisi, tepatnya Polsek Bandung Wetan pada 27 September 2022 lalu.
Selain anaknya, penganiayaan dan intimidasi juga dialami tiga temannya yang bernama LLH, HI, dan BA. Lokasinya pun sama, di kantor polisi.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
Ia menjelaskan bahwa awalnya ada perselisihan antara anak saya dan tiga temannya dengan seseorang yang berinisial R do tempat hiburan di Tamansari, Bandung. Kejadian itu kemudian ditangani oleh Polsek Bandung Wetan.
"Awalnya proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polsek Bandung Wetan berjalan sebagaimana mestinya. Penganiayaan dan intimidasi terjadi setelah datang seorang oknum polisi yang mengaku sebagai ajudan Wagub Jabar," jelasnya di Garut, Rabu (23/11).
Anggota polisi itu, diungkapkan Deni, melakukan sejumlah kekerasan mulai menjambak rambut, memukul lutut, menginjak kaki, bahkan mencabut kumis. Karena aksinya itu, salah satu anak ada yang sampai rambutnya terlepas.
Tidak hanya menganiaya, aksi intimidasi pun dilakukan anggota polisi itu. Intimidasi dilakukan kepada korban dengan menunjukkan senjata api yang dibawanya.
"Saya tidak mempermasalahkan pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian di Polsek Bandung Wetan karena semuanya berjalan sesuai prosedur. Hanya yang disayangkan, kehadiran oknum polisi yang mengaku ajudan Wagub Jabar di ruang pemeriksaan yang ikut menginterogasi dengan cara melakukan intimidasi dan melakukan kekerasan fisik," ungkapnya.
Tidak terima dengan aksi yang dilakukan anggota polisi itu, Deni mengaku mengambil langkah untuk melaporkannya US ke Propam Polda Jabar. Pelaporan diketahui dilaporkan korban HAF bersama tiga temannya ke Bid Propam Polda Jabar pada Jumat, 18 November lalu, dengan nomor register STPL/31/XI/HUK.12.10/2022/Bid Propam.
"Selain US, ada juga temannya US yang juga polisi ikut melakukan aksi kekerasan namun namanya tidak diketahui. Dia menendang Hilman dua kali," ucapnya.
Deni berharap agar Propam Polda Jabar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Belakangan juga diketahui bahwa US ternyata kakak ipar R, orang yang berselisih dengan anaknya dan tiga temannya. Tidak hanya itu saja, anggota polisi itu juga bukan ajudan Wagub Jabar, tapi petugas patroli yang biasa mengawal Uu Ruzhanul Ulum.
Wartawan berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada sejumlah pejabat kepolisian setempat namun belum ada tanggapan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku berjanji memproses baik hukum maupun etik pada Briptu FH.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memiliki ruang ruang pengaduan terhadap pelapor kasus kekerasan pada anak yang akan direspon cepat.
Baca Selengkapnya"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S
Baca SelengkapnyaAsriana, ibu korban menceritakan kondisi anaknya mengalami luka memar di wajah dan leher.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya