Anak dicabuli, ayah balas dendam hajar pelaku hingga tewas
Merdeka.com - Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial AM tewas dihakimi oleh massa hingga mengakhiri hidupnya saat menempuh jalan menuju Rumah Sakit (RS) Chasan Boesoerie Ternate. Pelaku tewas di tangan ayah korban yang tak terima anaknya dicabuli.
"Sebelum kejadian ini, keluarga yang dikeroyok, DS alias Dar mendatangi Polres untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu. Pasca-laporan yang kemudian disampaikan, malamnya sekitar pukul 03.30 WIT, menerima laporan dan kejadian tersebut yang mengakibatkan hilangnya nyawa dari AM alias Ais itu dan petugas yang saat itu telah mengamankan korban dan pelaku," ujar Kasubag Humas Pores Ternate, Ipda Anton Ali di Ternate, seperti dilansir Antara, Minggu (19/1).
Topik pilihan: Pelecehan seksual | pemerkosaan
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Anton mengatakan, pelaku yang kini telah diamankan oleh pihaknya, saat ini secara resmi belum dapat dipublikasikan identitasnya. Pasalnya, selain dua orang yang diduga pelaku pengeroyokan, salah satunya adalah ayah dari korban pencabulan sebagaimana dilaporkan.
"Tindaklanjut kasus tersebut, tim dari Buser Polres Ternate telah berhasil mengamankan salah satu tersangka dalam pengeroyokan pada Kamis kemarin," ujarnya.
Menindak lanjut kasus tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi baik dari korban meninggal dalam hal ini AM alias Ais dan korban pencabulan RS alias NI yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi pun mengamankan terduga pelaku yang tak lain ayah dari korban.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaBalita korban pemerkosaan yang diduga dilakukan ayah kandungnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya