Anak dihukum benturkan kepala, wali murid tuntut Kepsek dipindah
Merdeka.com - Seorang guru matematika di Kota Malang, Jawa Timur, diprotes wali murid lantaran menghukum muridnya dengan cara kekerasan. Guru berinisial J sekaligus menjabat Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Buring menghukum muridnya dengan hukuman menandukan kepalanya ke meja.
"Membenturkan kepalanya kelipatan 5, sesuai jumlah kesalahan soalnya. Memang tidak keras dan tidak menimbulkan luka di dahi, tetapi secara psikis sudah merupakan kekerasan," kata Syahrul Sajidin, Ketua Divisi Advokasi Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya Malang, Selasa (19/1).
Menurut dia, guru itu menghukum para siswanya dengan cara meletakkan kedua tangannya di belakang pinggang, kemudian diminta menanduk atau membenturkan kepala ke meja. Jumlah tandukan menyesuaikan dengan jumlah soal yang salah.
-
Bagaimana siswa membacok gurunya? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
Syahrul mewakili para orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang. Pihaknya mempertanyakan atas tindakan kurang patut yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut.
Sementara, Kepala Dinas dianggap tidak mengambil tindakan yang menyelesaikan keberatan para orang tua siswa. Tuntutan wali murid untuk memindah Kepsek diabaikan begitu saja. Sehingga secara psikis, anak-anak tetap terganggu proses belajarnya.
"Sempat dilakukan mediasi antara wali murid dan Kepala Sekolah tetapi tidak mendapatkan jalan keluar. Tetapi Kepala Dinas tetap mengklaim bahwa pertemuan tersebut sudah selesai," katanya.
Awalnya PP Otoda mendapatkan pengaduan dari orang tua korban usai kejadian pada Agustus 2015. Atas pengaduan tersebut telah dilakukan investigasi dan pendampingan.
Hasil investigasi yang dilakukan menemukan bahwa hukuman tersebut dilakukan beberapa kali oleh Kepala Sekolah tersebut. Hukuman diberikan kepada siswa dan siswa kelas VI-A dan VI-B karena tidak bisa mengerjakan soal matematika.
Atas hukuman itu, menimbulkan ketakutan dan trauma psikologis bagi siswa. Kejadian tersebut mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, apalagi saksi dan korban akan menjalani Ujian Nasional (UN).
Para orang tua menuntut Kepala Dinas memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah untuk dipindahkan dari sekolah tersebut. Selain itu juga menuntut Kepala Dinas merespon atas tindak kekerasan tersebut.
Dalam pertemuan tertutup antara Kepala Dinas dan perwakilan wali murid, Selasa (19/1), tidak membuahkan kesepakatan. Karena itu akan dilakukan pertimbangan untuk melaporkan Kepala Sekolah ke kepolisian atas tindakan tersebut.
Kepala Dinas Kota Malang, Dra Zubaidah menolak memberikan keterangan. Usai menggelar pertemuan yang bersangkutan menolak menemui para wartawan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca SelengkapnyaPadahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah berkomitmen secepatnya akan menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaaan, EL mengalami patah tulang dan sendi bahu bergeser.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaDampak kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu diliburkan.
Baca SelengkapnyaGuru di Sumbara Barat dilaporkan orang tua murid ke polisi
Baca SelengkapnyaVideo aksi bullying ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMiris, seorang guru dibacok muridnya sendiri hingga kritis saat tengah mengajar di kelas. Sempat dilarikan ke rumah sakit, begini kondisinya sekarang.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid yang melukai mata guru dengan ketapel masih dikejar. Keberadaan sudah terendus.
Baca Selengkapnya