Anak Disiksa Ayah Kandung di Tangsel Masih Dirawat Polisi, Belum Dijemput Keluarga
Merdeka.com - Polisi masih mencari keluarga anak korban penyiksaan Ayah kandung di Tangerang Selatan, saat ini sang anak masih dalam perawatan Polwan Polres Tangsel.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ibu kandung korban yang sekarang berada di Malaysia. Dari keterangan sang Ibu, telah meminta keluarganya merawat sang anak.
"Sudah (menghubungi Ibu korban), sementara informasi yang diterima, si orang tua menyerahkan atau meminta untuk menitipkan ke tempat saudaranya," terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Bagaimana membantu anak mengatasi trauma? Anda dapat memberikan dukungan dengan mendengarkan anak dengan penuh perhatian, membiarkan anak mengungkapkan perasaannya, dan meyakinkan anak bahwa ia tidak sendirian.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Meski begitu, Iman mengaku sampai malam kemarin, tidak ada satupun pihak keluarga yang mendatangi Mapolres Tangsel, untuk menjemput atau menemui sang anak. Polres Tangsel, juga sedang berusaha menghubungi keluarga dari Ibu korban.
"Keluarga sampai dengan saat ini dari pihak penyidik sudah berupaya untuk mencari kontak personnya. Namun kami belum menemukan, kemudian secara aktif dari keluarga juga kami belum (mendatangi Polres Tangsel) bertemu (korban anak)," terang Imanudin.
Polres Tangsel, juga memastikan bahwa sang anak masih dalam proses asesmen. Pihak terkait, kata Kapolres juga akan melakukan assessment terhadap keluarga yang akan merawat sang anak, agar kejadian serupa tidak kembali menimpa anak perempuan itu.
"Namun dari hasil diskusi tim kami dengan P2TP2A dan kementerian PPA, ini menunggu hasil assesment dari anak maupun terhadap orang tua yang akan menerima si anak ini," terang Imanudin
Sebab, lanjut Kapolres, jangan sampai ada kejahatan baru nanti ketika sang anak dititipkan.
"Jadi kita haru betul betul tahu bahwa anak ini ada di tangan yang tepat, sehingga hak-haknya terpenuhi. Kemudian proses mitigasi terhadap dampak dari kejadiannya harus betul-betul clear. Jangan sampai menyisakan sisa-sisanya dimemori di otak kecilnya," ucap dia.
"Kalau soal penegakan hukum itu sudah clear. Kami sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, kami sudah melakukan pemberkasan, pemeriksaan dan proses lainnya di dalam penyidikan itu sendiri," tegas Iman.
Sebelumnya, tersangka WH diamankan Sat Reskrim Polres Tangsel, setelah sebelumnya, video penyiksaan yang dilakukan WH terhadap anaknya itu viral di berbagai media sosial.
Pelaku dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Tangsel, mengaku sengaja merekam tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap anaknya itu, untuk kemudian dikirimkan ke Ibu korban yang saat ini bekerja di Malaysia.
Diterangkan Kapolres, aksi kekerasan yang terekam dan viral itu, direkam tersangka WH, satu hari sebelum video itu viral di media sosial atau Rabu (19/5).
Saat ini, Imanudin mengaku fokus pada proses mitigasi paska tindak kekerasan dan penyiksaan yang dialami sang anak. Polisi menegaskan, anak berusia 5 tahun itu saat ini dalam perawatan Polwan Polres Tangsel.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaDiduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.
Baca SelengkapnyaRemaja tersebut akan mendekam di LPAS hingga putusan sidang pengadilan.
Baca SelengkapnyaSaat ini 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaMAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya