Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak hakim agung bisnis dengan pengacara bisa runtuhkan kemandirian

Anak hakim agung bisnis dengan pengacara bisa runtuhkan kemandirian Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, sangat rentan jika keluarga hakim agung menjalin kerja sama bisnis dengan seorang pengacara Safitri Hariyani Saptogino. Menurut dia, hal itu bisa meruntuhkan kemandirian seorang hakim agung.

"Rentan terjadi hal-hal bisa meruntuhkan kemandirian hakim, apalagi pengacara itu punya saham mayoritas di perusahaan," kata Nasir kepada merdeka.com, Kamis (25/6).

Politikus PKS ini menilai, memang tidak ada aturan atau larangan keluarga hakim agung berbisnis dengan siapapun. Kecuali, jika hakim agung itu yang memiliki bisnis sehingga bisa dikaitkan dengan pelanggaran kode etik.

Orang lain juga bertanya?

"Memang urusan anaknya, bukan dia, anaknya kan memang bebas berteman, berusaha dengan siapa saja. Kalau soal etis tentu tidak bisa dikaitkan dengan hakim agung, karena ini usaha anaknya, bukan usaha dia," terang Nasir.

Sebelumnya, salah satu media nasional mengungkap dugaan kedekatan seorang pengacara dengan sejumlah hakim agung. Pengacara itu dan keluarga hakim agung tersebut dikabarkan kerja sama mengelola bisnis rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat.

Bisnis berupa rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat tersebut terendus tidak lama usai perkara PK kasus gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hanky Gunawan divonis hukuman mati dalam putusan kasasi MA.

Putusan diketok palu pada Agustus 2011. Dalam sidang PK, majelis hakim yang beranggotakan hakim agung Imron Anwari, Ahmad Yamanie dan Nyak Pha mengubah hukuman Hanky Gunawan menjadi 15 tahun penjara.

Usai putusan kontroversial tersebut MA bersama KY kemudian membentuk majelis kehormatan hakim guna menyelidiki vonis itu. Dalam penyelidikan ditemukan tulisan tangan Yamanie mengubah putusan PK Hanky dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara. Namun Yamanie membantah telah mengubah putusan itu.

Belakangan diketahui, seorang pengacara sekaligus kurator itu ternyata memiliki jaringan kepada hakim agung Imron Anwari dan Yamanie melalui bisnis rumah sakit di Cikampek bernama Aqma dulunya bernama Izza.

Anak-anak kedua hakim agung tersebut menjadi direktur utama dan direktur sekaligus pemegang saham di rumah sakit tersebut. Sementara keluarga pengacara itu menjadi pemegang saham mayoritas.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli

Cawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya

Baca Selengkapnya
Luhut Izinkan Pihak Bersengketa di Family Office Undang Hakim dari Luar Negeri
Luhut Izinkan Pihak Bersengketa di Family Office Undang Hakim dari Luar Negeri

Luhut menganggap saat ini kelemahan yang sedang dihadapi oleh Indonesia adalah ketidakpastian hukum.

Baca Selengkapnya
Bali dan IKN Jadi Opsi Lokasi Pusat Family Office
Bali dan IKN Jadi Opsi Lokasi Pusat Family Office

Pemerintah masih mengkaji payung hukum terbentuknya family office sebelum resmi beroperasional.

Baca Selengkapnya
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK

Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024
Anwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024

Ini sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya
Gibran Menolak Berkomentar Putusan MA yang Berpotensi Perkuat Dinasti Jokowi
Gibran Menolak Berkomentar Putusan MA yang Berpotensi Perkuat Dinasti Jokowi

Gibran yang juga kakak kandung Kaesang menyebut, keputusan maju atau tidak ada di tangan adik bungsunya itu.

Baca Selengkapnya
MK Dipelesetkan Jadi
MK Dipelesetkan Jadi "Mahkamah Keluarga", Ini Respons Gibran

Gibran meminta agar masalah peninjauan kembali batasan umur capres dan cawapres ditanyakan kepada para penggugat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan "Kalau Mau Jadi Pemimpin Anak Muda Harus Berprestasi!"

Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Jawab Tudingan Jadikan MK Mahkamah Keluarga: Masya Allah Mudah-mudahan Diampuni
Anwar Usman Jawab Tudingan Jadikan MK Mahkamah Keluarga: Masya Allah Mudah-mudahan Diampuni

Anwar menilai sebutan Mahkamah Keluarga tersebut sangat kejam.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya