Anak kandung ditelantarkan, model majalah dewasa gugat suami siri
Merdeka.com - Seorang ibu muda yang juga model terkenal majalah dewasa, Septiana Setianingsih (26) warga Pluluh Sragen menggugat suaminya Thio John Heryanto Sutikno (39) seorang pengusaha korek gas asal Surabaya. Gugatan itu dilakukan karena Thio telah menelantarkan anak kandungnya.
"Saya sedang memperjuangkan anaknya, yakni Felif Ignatius Thio yang merupakan hasil pernikahan siri dengan suami Thio John Heryanto Sutikno yang ditelantarkan selama tiga bulan ini," kata Septiana Setianingsih yang didampingi kuasa hukum Juned Wijianto, di Solo, Senin (29/8), demikian dilansir Antara.
Setiana menikah siri dengan Thio sejak dua tahun yang lalu. Dari pernikahan itu, lahir buah hatinya yang sedang diperjuangkan agar mendapat pengakuan dari sang suami.
-
Bagaimana istri bercerai dari pernikahan siri? Melansir dari NU Online Jombang, Rabu (2/10) dijelaskan bahwa seorang istri bisa memutus pernikahan bila pernikahannya dilakukan secara nikah siri. Dalam hal ini, istri menuntut cerai karena sang suami tidak memberikannya nafkah atau tidak bersikap adil kepadanya. Salah satu caranya adalah dengan faskhunnikah, karena status pernikahan sirri, maka istri melakukan faskhunnikah melalui muhakam (kiai/ulama), jika tidak ada, maka istri bisa melakukan faskhunnikah sendiri.
-
Siapa yang cerai? Setelah 11 Tahun Bersama, Faby Marcelia dan Revand Narya Kini Diam-diam Cerai
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Kenapa Gunawan ditinggal anak istrinya? Anak-anak mereka tengah menempuh pendidikan di sana, sehingga Lala perlu melakukan perjalanan bolak-balik untuk mengurus keperluan di Melbourne.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang mengajukan cerai talak? Cerai talak adalah bentuk perceraian yang hanya dapat diajukan oleh suami. Dalam hal ini, suami berperan sebagai pemohon (penggugat) dan istri sebagai termohon (tergugat). Proses ini dimulai dengan suami mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Suami harus mencantumkan alasan yang jelas dan sah untuk perceraian tersebut, seperti ketidakcocokan, perselisihan yang berkepanjangan, atau alasan lainnya yang diakui dalam hukum Islam.
Menurut Septiana yang akrab dipanggil Ketty Jeane tersebut, anaknya masih menjadi tanggung jawab suaminya.
"Saya hanya butuh pengakuan agar anak saya ini, dapat memiliki akta kelahiran untuk memudahkan urusan ke depannya. Saya juga khawatir secara psikologis jika anaknya sewaktu-waktu menanyakan tentang keberadaan ayah kandungnya," katanya.
Ketty Jeane mengatakan dirinya hidup bersama suaminya selama ini, bahagia dan tidak ada masalah, tetapi dia kemudian berubah. Suaminya meninggalkan dirinya dan anak hasil buah hati bersama dia.
"Saya sempat mencari ke rumah pribadi Surabaya, tetapi tidak pernah berhasil bertemu dengan suami itu," katanya.
Bahkan, Ketty Jeane yang sempat mencari ke perusahaannya, tetapi pegawainya seperti memberikan keterangan yang tidak benar terkait keberadaan suaminya itu. Dia sudah tidak tahan lagi dan akhirnya berpisah sejak tiga bulan lalu. Ibu muda itu, akhirnya mengadukan masalah ini melalui Pengadilan Agama Klaten.
Juned Wijianto selaku kuasa hukum Ketty Jeane, mengatakan, kliennya tersebut sedang memperjuangkan anak kandungnya hasil pernikahan siri bersama Thio John Heryanto Sutikno agar mendapat pengakuan. Namun, kata Juned Wijianto, ada kejanggalan dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Klaten tersebut.
"Kami melihat banyak yang tidak masuk akal, antara lain pada sidang pertama minggu lalu, pihak tergugat tidak datang tanpa alasan. Majelis hakim kemudian menunda, Senin ini," Juned.
Menurut dia, keduanya diundang ke Pengadilan Agama Klaten, pada pukul 10.00 WIB, tetapi ternyata sidang sudah dimulai pukul 09.30 WIB.
"Kami ketika datang sidang sudah selesai, dan ditunda tanggal 3 Oktober mendatang," katanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral curahan hati wanita ini menikah 8 bulan tapi terpaksa cerai. Hal ini lantaran keluarga suami.
Baca SelengkapnyaN dan suaminya meminta maaf karena sudah membuat keonaran akibat unggahan video penganiayaan terhadap bayinya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaDari sebuah rekaman CCTV terlihat anak itu dibawa seorang laki-laki dan perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaJika terbukti menelantarkan keluarganya dan lebih memilih sang pelakor, akan memberikan sanksi pencopotan.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaIa ditalak karena sang suami tidak yakin bahwa anak yang dikandung adalah darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca Selengkapnya