'Anak kena pengaruh radikalisme harus ditangani tanpa kekerasan'
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan penanganan terhadap anak terjerat ajaran radikalisme perlu mendapat perhatian khusus. Pemulihan harus dilakukan tanpa ada kekerasan sedikit pun.
"Anak harus ditangani tanpa kekerasan, tapi dengan pemulihan. Jika memungkinkan pendekatan bermuara pada pemulihan anak, bukan penghukuman sebagai wujud pembalasan," ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam di Jakarta, Selasa (21/3).
Menurut Asrorun, KPAI telah mengidentifikasi kategori anak yang menjadi korban paham radikal. Pertama, akan menyebabkan anak kehilangan hak pengasuhan, kehilangan kesempatan untuk mendapat hak kesehatan, pendidikan, dan sejenisnya.
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
-
Kenapa trauma anak perlu dihindari? Trauma dapat menyebabkan anak mengalami berbagai masalah, seperti kecemasan, depresi, gangguan tidur, dan kesulitan berkonsentrasi.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana orang tua seharusnya mendidik anak agar tidak melakukan perundungan? 'Ini PR besar orang tua, bahwa sedari dulu berusaha menjalin relasi, membantu anak mengenali dirinya, meregulasi emosinya, bantu anak untuk bisa punya karakter yang baik. Melampiaskan emosi-emosi dengan cara yang suportif. Tidak membahayakan dirinya maupun orang lain,'
-
Bagaimana cara mengendalikan agresi anak psikopat? Agresi mereka mungkin sulit untuk dikendalikan dan dapat mengarah pada perilaku yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
Kedua, anak terpapar ajaran radikalisme bisa jadi dari orangtua, lingkungan, warnet, dan media digital. Untuk dua jenis ini, lanjut Asrorun, harus dilakukan langkah-langkah preventif dan perlu dilakukan sinkronisasi.
"Ini tanggung jawab seluruh pihak. Dalam hal ini negara harus bisa memfasilitasi pemastian hak-hak dasar anak. Dengan itu anak bisa imun dari pengaruh negatif," katanya.
Untuk mewujudkan perlindungan anak itu, ujar Asrorun, langkah pertama adalah penguatan ketahanan keluarga, karena di situ anak tersemai hal baik atau buruk. Untuk itu penting untuk membangun kesadaran kolektif orangtua memastikan hak dasar agama anak.
Kemudian pada lembaga baik pemerintah atau swasta, terutama lembaga pendidikan, harus ada referensi terkait kualitas para pengajar, baik pendidikan agama atau umum. Pengetahuan memadai tentang apa yang diajarkan dan siapa yang mengajarkan, juga bisa menjamin pemastian hak-hak anak di lingkup pendidikan.
"Ini menjadi bagian tak terpisahkan fungsi dan tanggung jawab kita dalam perlindungan anak saat usia sekolah. Anak harus dipastikan ditempatkan dalam sistem pengajaran yang benar, terutama dalam mendalami pelajaran agama," jelasnya.
Asrorun menegaskan seluruh bangsa harus memiliki komitmen yang sama bahwa terorisme itu adalah extraordinary crime sehingga perlu penanganan serius. Tidak hanya penindakan tapi juga pencegahan dan sosialisasi guna memastikan seluruh potensi tindak pidana terorisme bisa dicegah dari dini.
"KPAI melakukan langkah advokasi dalam perbaikan peraturan perundang-undangan agar Undang-Undang Perlindungan Anak memiliki visi dan komitmen dalam melakukan pencegahan tindak pidana terorisme, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban atau pelaku. KPAI juga bersinergi dengan BNPT untuk melakukan pencegahan paham terorisme yang menyasar anak-anak," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaBangbang menegaskan, BNPT terus mendukung kaderisasi kepemimpinan yang menyasar perempuan dan anak sebagai upaya perdamaian
Baca SelengkapnyaAnak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.
Baca SelengkapnyaMPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTidak pantas jika hanya membebankan pembentukan karakter anak kepada sekolah formal saja.
Baca SelengkapnyaDiperlukan gotong royong dan kerja bersama demi masa depan anak bangsa.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaImran menyampaikan hal ini merespons maraknya kasus penyiksaan terhadap balita.
Baca Selengkapnya