Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Anak kena pengaruh radikalisme harus ditangani tanpa kekerasan'

'Anak kena pengaruh radikalisme harus ditangani tanpa kekerasan' Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan penanganan terhadap anak terjerat ajaran radikalisme perlu mendapat perhatian khusus. Pemulihan harus dilakukan tanpa ada kekerasan sedikit pun.

"Anak harus ditangani tanpa kekerasan, tapi dengan pemulihan. Jika memungkinkan pendekatan bermuara pada pemulihan anak, bukan penghukuman sebagai wujud pembalasan," ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam di Jakarta, Selasa (21/3).

Menurut Asrorun, KPAI telah mengidentifikasi kategori anak yang menjadi korban paham radikal. Pertama, akan menyebabkan anak kehilangan hak pengasuhan, kehilangan kesempatan untuk mendapat hak kesehatan, pendidikan, dan sejenisnya.

Orang lain juga bertanya?

Kedua, anak terpapar ajaran radikalisme bisa jadi dari orangtua, lingkungan, warnet, dan media digital. Untuk dua jenis ini, lanjut Asrorun, harus dilakukan langkah-langkah preventif dan perlu dilakukan sinkronisasi.

"Ini tanggung jawab seluruh pihak. Dalam hal ini negara harus bisa memfasilitasi pemastian hak-hak dasar anak. Dengan itu anak bisa imun dari pengaruh negatif," katanya.

Untuk mewujudkan perlindungan anak itu, ujar Asrorun, langkah pertama adalah penguatan ketahanan keluarga, karena di situ anak tersemai hal baik atau buruk. Untuk itu penting untuk membangun kesadaran kolektif orangtua memastikan hak dasar agama anak.

Kemudian pada lembaga baik pemerintah atau swasta, terutama lembaga pendidikan, harus ada referensi terkait kualitas para pengajar, baik pendidikan agama atau umum. Pengetahuan memadai tentang apa yang diajarkan dan siapa yang mengajarkan, juga bisa menjamin pemastian hak-hak anak di lingkup pendidikan.

"Ini menjadi bagian tak terpisahkan fungsi dan tanggung jawab kita dalam perlindungan anak saat usia sekolah. Anak harus dipastikan ditempatkan dalam sistem pengajaran yang benar, terutama dalam mendalami pelajaran agama," jelasnya.

Asrorun menegaskan seluruh bangsa harus memiliki komitmen yang sama bahwa terorisme itu adalah extraordinary crime sehingga perlu penanganan serius. Tidak hanya penindakan tapi juga pencegahan dan sosialisasi guna memastikan seluruh potensi tindak pidana terorisme bisa dicegah dari dini.

"KPAI melakukan langkah advokasi dalam perbaikan peraturan perundang-undangan agar Undang-Undang Perlindungan Anak memiliki visi dan komitmen dalam melakukan pencegahan tindak pidana terorisme, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban atau pelaku. KPAI juga bersinergi dengan BNPT untuk melakukan pencegahan paham terorisme yang menyasar anak-anak," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan

KPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
Anak Jadi Sasaran Paham Radikalisme, BNPT: Karena Mudah Dipengaruhi
Anak Jadi Sasaran Paham Radikalisme, BNPT: Karena Mudah Dipengaruhi

Bangbang menegaskan, BNPT terus mendukung kaderisasi kepemimpinan yang menyasar perempuan dan anak sebagai upaya perdamaian

Baca Selengkapnya
Ini Langkah yang Harus Dilakukan Orangtua jika Anaknya jadi Pelaku Perundungan
Ini Langkah yang Harus Dilakukan Orangtua jika Anaknya jadi Pelaku Perundungan

Anak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.

Baca Selengkapnya
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully

MPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
Trauma Berat, Bocah Dianiaya Ayah Kandung di Bekasi Dibawa ke Rumah Aman
Trauma Berat, Bocah Dianiaya Ayah Kandung di Bekasi Dibawa ke Rumah Aman

Komisi Perlindungan Anak Daerah mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
PBNU Ungkap Cara Gagalkan Kelompok Radikal Rekrut Anak dan Remaja
PBNU Ungkap Cara Gagalkan Kelompok Radikal Rekrut Anak dan Remaja

Tidak pantas jika hanya membebankan pembentukan karakter anak kepada sekolah formal saja.

Baca Selengkapnya
Puan Tekankan Langkah Strategis Lindungi Anak Muda dari Ideologi Ekstrem
Puan Tekankan Langkah Strategis Lindungi Anak Muda dari Ideologi Ekstrem

Diperlukan gotong royong dan kerja bersama demi masa depan anak bangsa.

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ingin Ada Evaluasi Kesehatan Jiwa Orang Tua dan Guru Buntut Marak Kasus Penganiayaan Balita
Kemenkes Ingin Ada Evaluasi Kesehatan Jiwa Orang Tua dan Guru Buntut Marak Kasus Penganiayaan Balita

Imran menyampaikan hal ini merespons maraknya kasus penyiksaan terhadap balita.

Baca Selengkapnya