Anak Ketiga Korban Nafsu Ayahnya di Garut Disetubuhi Sejak Kelas 5 SD
Merdeka.com - Polisi sudah menerima hasil visum anak ketiga UR (42). Hasil visum menunjukkan bahwa aksi pencabulan UR terhadap anak ketiganya dilakukan berulang kali.
"Hasil visumnya menunjukan ada beberapa luka acaj di bagian kemaluan korban. Dugaan kita UR ini tidak sekali melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya yang ketiga," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Sabtu (6/7).
Polisi langsung kembali memeriksa UR setelah menerima hasil visum tersebut. UR mengaku anak ketiganya dicabuli sejak duduk di kelas lima sekolah dasar.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Jadi kata pelaku ini kemaluannya dijepit saja oleh paha korban," katanya.
Polisi terus mendalami pengakuan pelaku dan meminta keterangan dari korban. Pihaknya pun terus melengkapi berkas kasus tersebut.
"Hingga saat ini sendiri dari dua anak korban yang diketahui menjadi korban pencabulan UR baru meminta keterangan dari salah satunya saja. Yang lahiran. Untuk anak ketiga UR belum kita mintai keterangan, tapi nanti pasti akan kita mintai keterangannya," ujar dia.
Sebelumnya, seorang ayah berinisial UR (42) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut ditangkap polisi dari kepolisian sektor Malangbong. UR diketahui menyetubuhi anaknya sendiri hingga hamil dan bahkan melahirkan.
Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono menyebut bahwa anak perempuan UR yang dihamili dan kini sudah melahirkan itu masih berusia 15 tahun. UR sendiri diketahui merupakan seorang duda cerai dengan istrinya.
"Awalnya kami menerima laporan dari warga yang curiga saat anaknya hamil dan kemudian melahirkan di RSUD dr Slamet Garut. Sang ibu korban saat itu menaruh curiga dan heran dengan kelahiran tersebut sehingga menginterogasi anaknya," kata Abusono, Selasa (2/7).
Saat diinterogasi, korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya diduga adalah ayahnya sendiri. Korban mengaku tidak berani bercerita atas apa yang sudah dialaminya karena takut oleh ayahnya.
Setelah mengetahui pelaku, pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut kepada pihaknya. "Kita setelah menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan UR di rumahnya beberapa saat setelah mendapat laporan," katanya.
Korban sendiri, disebut Abusono sempat menutupi kehamilan dari keluarganya karena takut dan malu. Namun saat ini sendiri, kata Abusono, korban bersama keluarganya. "Sementara untuk tersangka dan kasusnya saat ini sudah kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrea Garut," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca Selengkapnya