Anak Korban Pencabulan Ayah Tiri Hingga Hamil di Garut Diberi Pendampingan Psikologis
Merdeka.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut akan melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan AR (32) di Kecamatan Tarogong Kidul sampai selesai. Saat ini sendiri, korban sudah langsung dibawa ke rumah aman agar mendapatkan rasa aman dan dipulihkan psikisnya.
"Pada Selasa (16/7), kita mendapat laporan dari Unit PPA Polres Garut terkait adanya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh ayah tirinya di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul. Sebagai lembaga yang ditunjuk oleh Pemkab Garut untuk melakukan penanganan terhadap kasus-kasus perempuan dan anak di Garut, kita langsung mengirimkan tim untuk turun ke lapangan dan koordinasi dengan aparat kepolisian Polsek Tarogong Kidul untuk memberikan pelayanan kepada korban," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan, Selasa (16/7).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, kata Diah, korban akan ditempatkan sementara di rumah aman P2TP2A. Selain itu, ia juga menyebut bahwa korban berada di dalam perlindungan P2TP2A Kabupaten Garut.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Selain itu, Diah mengaku bahwa pihaknya akan membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Hal yang dilakukan sendiri adalah dengan memberikan pendampingan medis pada korban dengan pemeriksaan visum hingga kondisi kandungan dan psikologis korban.
"Selama masa itu, kita berikan secara cuma-cuma kepada korban, termasuk seluruh keperluan korban selama tinggal di rumah aman. Kita juga akan mendampingi korban hingga melahirkan dan setelah melahirkan. Setelahnya baru akan dimusyawarahkan mungkin dengan keluarga dan kepolisian tentang nasib anak yang dilahirkan," ujar dia.
Diah juga menyebut, selain memerhatikan kondisi korban dan anaknya kelak, pihaknya juga akan tetap memerhatikan pendidikannya. "Kita tentu akan melakukan koordinasi secara khusus dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk bisa memastikan para korban mendapatkan hak-haknya sebagai anak yang salah satunya adalah hak mendapatkan pendidikan," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kondisi anak dan memberikan pendampingan psikologis dampak peristiwa tragis yang menimpa keluarganya.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban mengunggah pengakuan bahwa dirinya menjadi korban KDRT lewat akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaAnak-anak korban kekerasan itu nantinya akan diadopsi dan diberikan fasilitas oleh orang tua asuhnya untuk menempuh pendidikan formal.
Baca SelengkapnyaKisah seorang anak perempuan yang ditolak keluarganya setelah diusir.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan perlindungan kepada Cut Intan Nabila itu sebagai dukungan moral terhadap ibu dan anak.
Baca Selengkapnya