Anak Mantan Pejabat Dukcapil Ditetapkan Tersangka Penjualan Blangko e-KTP
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan pria berinisial DDP sebagai tersangka kasus penjualan blangko e-KTP melalui toko online. Anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tulangbawang, Lampung, itu pun langsung ditahan polisi.
"Yang bersangkutan berdomisili di Lampung. Perannya mencuri 10 blangko e-KTP dari bapaknya yang merupakan mantan Kadis Dukcapil Tulangbawang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/12).
Sepuluh lembar blangko KTP elektronik itu kemudian dijual secara online dengan harga Rp 50 ribu per lembar. Sementara ini, kasus penjualan dokumen negara itu diduga dilatarbelakangi motif ekonomi.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
"DDP ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ya," ucap Dedi.
Blangko tersebut dicuri dari meja kerja ayah tersangka saat masih menjabat sebagai Kadis Dukcapil Tulangbawang pada Maret 2018. Namun blangko tersebut baru dijual melalui situs jual-beli daring belum lama ini.
Dalam waktu dekat ini, polisi akan memeriksa ayah tersangka dan pegawai di Dukcapil Tulangbawang sebagai saksi. Keterangan mereka sangat diperlukan untuk mengungkap bagaimana dokumen negara tersebut bisa dicuri dan dijual.
Akibat perbuatannya mencuri dan menjual e-KTP lewat online tersebut, tersangka DDP dijerat dengan Pasal 95 huruf A Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 32 jo Pasal 48, dan Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaChannel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaTersangka baru ditangkap itu adalah A alias M, yang sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti diduga dipakai penyewa untuk dijadikan markas pelaku penipuan online
Baca Selengkapnya