Anak Mantan Petinggi TPNPB: Pemeriksaan Lukas Enembe Tanggung Jawab Negara
Merdeka.com - Erik Makabori, anak mantan petinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Alex Ruyaweri menuturkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi merupakan tanggung jawab negara, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Aktivis Universitas Cendrawasih tersebut meminta masyarakat Papua untuk tidak tergiring dalam kepentingan pribadi dalam kasus itu. Hukum harus tetap menjadi yang terdepan dalam menyelesaikan permasalahan korupsi, karena Indonesia merupakan negara hukum.
"Pemeriksaan Lukas Enembe adalah tanggung jawab negara, dan pemerintah harus bijak dan berkomitmen untuk memberantas koruptor di tanah Papua," kata Erik, Jayapura, Jumat (7/10).
-
Apa kasus korupsi Eddy Rumpoko? Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus dugaan korupsi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang memimpin pasukan TNI di Papua? Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia menjelaskan bahwa Bandara di Agandugume tersebut telah dikuasai oleh OPM sejak awal Maret.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
Menurut mantan Ketua BEM Uncen itu, para pemuda harus bijaksana dalam melihat sebuah perspektif peristiwa yang sedang terjadi di Papua.
"Berkaitan dengan kasus korupsi seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum, dan tidak boleh mengaitkan kasus korupsi dengan perjuangan papua merdeka," ujarnya.
Dia masyarakat khususnya kaum pemuda di tanah Papua untuk selalu waspada, agar tidak tergiring dalam kepentingan pribadi pihak tertentu yang memanfaatkan situasi. Dia juga berharap masyarakat Papua tetap menjaga situasi damai.
"Pemerintah harus tegas untuk mengadili semua pejabat daerah Papua yang terlibat kasus korupsi, agar Papua dapat menjadi daerah yang maju," tutup Erik.
Sebelumnya diberitakan, hingga kini KPK belum berhasil mendatangkan Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan. kuasa hukum Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening bahkan sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan kepada penyidik terkait kliennya yang tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran sakit.
"Karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur, saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan, melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," kata dia.
Menanggapi kuasa hukum Lukas, KPK menyatakan bakal menyiapkan dokter kompeten jika Lukas mau menghadiri pemeriksaan tim penyidik di lembaga antirasuah.
"Kalau yang bersangkutan sakit kan harus segera diobati, nah sementara di Jayapura mungkin tidak cukup dokter yang kompeten, ya kita tawarkan, silakan datang ke Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (4/10).
Alex menyebut KPK tak akan memaksa Lukas Enembe memberikan keterangan dalam kondisi kesehatan menurun. Alex tak akan memeriksa Lukas dalam kondisi sakit.
"Nanti sebelum diperiksa, kita periksa kesehatannya. Kalau memang sakit betul kita bawa ke RSPAD, ke dokter paling hebat di sini," kata Alex.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaKetidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaDalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Baca SelengkapnyaJuru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Thoriq dicecar KPK perihal kepemilikan aset ayahnya
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca Selengkapnya