Anak Nia Daniaty Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi, Kerugian Korban Rp215 Juta
Merdeka.com - Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali berulah. Kali ini, ia diduga menipu dengan modus investasi.
Kasus ini terbongkar usai salah satu korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (21/11) malam
Kuasa hukum korban, Herdyan Saksono menerangkan, kliennya atas nama Merina adalah seorang pelayan di sebuah restoran. Kepada Herdyan, kliennya mengaku mengenal dekat sosok Nia Daniaty.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi target penipuan DANA? Di tengah kemajuan teknologi, masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan transaksi menggunakan dompet digital. Salah satunya dompet digital DANA, aplikasi dompet digital yang digemari lebih dari 70 juta pengguna di Indonesia, ternyata juga menjadi sasaran empuk para penipu licik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Ketika itu, tiba-tiba dihubungi oleh Olivia Nathania pada September 2021 lalu. Kliennya ditawarkan investasi pada bidang pulsa dan fiber optik.
"Kalau kamu Investasi nanti ada pembagiannya kaya money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," kata Herdyan saat dihubungi awak media, Senin (22/11).
Herdyan tak menampik, kliennya termakan iming-iming yang disampaikan oleh Olivia Nathania. Kliennya kemudian berinisiatif mengajak rekan-rekan. Korban menjadi rekening penampung orang-orang yang tertarik berinvestasi.
"Di situ klien saya tertarik itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahan lah. Gagasan itu akhirnya bilang oh ajak aja temen-temen nya yang bisa ikut tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," ujar dia.
Herdyan menerangkan, beberapa kliennya mengakui menerima keuntungan dari investasi itu. Namun, tak berlangsung lama.
"Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil tapi next nya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya," ujar dia.
Akibat kejadian ini, kliennya mengalami kerugian Rp215 juta. Diakuinya, secara nilai tak begitu besar tapi kejadian ini membuat klien syok. Sebab, uang itu bukan hanya milik kliennya saja tapi juga 40 orang lain yang kala itu berinventasi melalui jalur kliennya.
"Kerugian klien saya cuman Rp40 juta secara pribadi tapi karna dia kumpulin banyak orang itu dia jadi pusing," ujar dia.
Herdyan menyebut, ia membawa bukti berupa percakapan antara kliennya dengan Olivia Nathania. Ada pula bukti transfer dan perjanjian sepihak yang dirangkai oleh Olivia Nathania.
"Utamanya bukti chat sama bukti transfer ya. Itu tak terbantahkan," ujar dia.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaKorban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaSambil menangis, Bunga Zainal menceritakan kasus penipuan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri hingga dirinya rugi Rp 15 miliar.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dan penggelapan berawal dari adanya kerjasama bisnis berlian antara korban seorang perempuan inisial IM.
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca Selengkapnya