Anak pemilik ponpes di Malang dipolisikan karena setubuhi santriwati
Merdeka.com - Rahmat (42) anak seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang mengaku khilaf. Pria paruh baya yang telah memiliki istri dan tiga orang anak, mencabuli BN (17), santri pondok milik ayahnya.
Aksi bejat pelaku berawal dari pertemuan korban dan pelaku di komplek pondok. Sebagai anak pemilik pondok, Rahmat sangat dihormati, bahkan selalu dipanggil Gus.
Namun panggilan ini justru menjadi alat bagi pelaku untuk memperdaya korban. Bujuk rayunya membuat sang santri menuruti perintah.
-
Kenapa anak menolak keinginan orang tua? Saat anak menentang orang tua atau menolak keinginan mereka, sebenarnya mereka sedang memprotes kurangnya kontrol dan kebebasan yang mereka alami.
-
Gimana cara anak yang dimanjakan bisa ngalamin kesulitan dalam menghadapi penolakan? Anak yang terbiasa dimanjakan sering kali kesulitan menghadapi penolakan atau kegagalan karena tidak terbiasa dengan batasan dan aturan. Mereka cenderung mudah merasa kecewa, marah, atau frustasi ketika tidak mendapatkan apa yang diinginkan.
-
Siapa yang menolak dibantu membawa kursi? Politikus sekaligus pebisnis Hashim Djojohadikusumo menjadi sorotan usai menolak dibawakan kursi yang ia gunakan sendiri.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Kenapa orang tua Ida Ayu menolak Soekemi? Orang tua Ida Ayu tak rela jika harus kehilangan putrinya karena merestui hubungan mereka. Pasalnya, saat itu keluarga bangsawan Bali memiliki tradisi menikahkan anak-anaknya dengan sanak-saudara sendiri di pendopo agung.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Korban sebenarnya menolak ketika diajak pergi, karena yang mengajak putra pak kyai tentu saja sungkan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, Rabu (3/8).
Tidak hanya sekali, aksi bejat Gus Rahmat dilakukan pada korban. Setidaknya sudah tiga kali dan di beberapa tempat berbeda.
Pelaku sempat berkelit dengan berdalih kalau hubungan badan keduanya dilakukannya karena perasaan saling suka. Bahkan mengklaim kalau sudah menikah secara siri atau diam-diam.
"Berdalih kalau sudah nikah siri. Pelaku juga mengaku sudah lama pacaran. Karena itu kerap diajak keluar dengan mobil," imbuh Sutiyo.
Lantaran sudah menjadi budak nafsu Gus Rahmat, perilaku korban banyak perubahan. Keluarga pun curiga dan menanyai putrinya yang dititipkan untuk mencari ilmu agama itu.
"Perubahan inilah yang dicurigai orangtua korban. Awalnya korban juga tidak mengaku, namun setelah didesak terus akhirnya bercerita tentang perlakukan tak senonoh dari pelaku," imbuhnya.
Orangtua korban tidak terima dan melaporkan tindakan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelaku dan korban.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaPelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaTindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaKedua tersangka membuka dan mengelola tempat pengajian yang kini sudah dipasang garis polisi itu sejak sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.
Baca Selengkapnya