Anak Pengurus Masjid di Tangsel Jadi Otak Pencurian
Merdeka.com - MR (18), SMN (19), FI (19) dan DAP (20) dibekuk Tim Vipers Polsek Pondok Aren, setelah mencuri di Masjid Imanudin, Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro menerangkan, aksi pencurian itu dilakukan kawanan sejak awal Oktober 2018.
"Total mereka beraksi sebanyak tiga kali, sejak awal Oktober, pertengahan Oktober dan terakhir di awal November," kata Yudho, Kamis (15/11).
Otak aksi pencurian adalah MR (19), yang juga merupakan seorang anak dari pengurus masjid tersebut.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang mencuri dari rental PS Arafah? 'Itu ada bocil jam 4 subuh, dia nggak dicariin orangtuanya kali ya. Habis itu uangnya abis buat rental PS. Ya udah diambil Rp50 ribu buat bayar rental PS,' ungkap Arafah di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (30/11/2024).
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander menerangkan, pengungkapan itu berawal dari pelaporan pengurus masjid yang mengalami banyak kehilangan barang milik masjid.
"Setelah diselidiki dari pemeriksaan CCTV masjid, pelaku ketahuan melakukan aksinya hingga berkali-kali," ucap dia.
Pelaku lanjut Alex, beraksi dengan cara melompat pagar masjid dan menggunakan penutup wajah. "Pencuriannya selalu dilakukan dini hari, jam 1 sampai jam 3 malam," ucap dia.
Mulanya, aksi yang dimotori MR anak pengurus masjid, mencuri kotak amal dengan menggunakan linggis. Dia juga menggandakan kunci ruang perpustakaan masjid untuk mencuri sejumlah barang di dalam perpustakaan.
"Jadi dia mencuri kunci kotak amal dan memalsukan kunci tersebut. Barang-barang yang dicuri masih ada seperti laptop, modem, printer dan lain-lain karena belum berhasil dijual, sementara sebagian lainnya ada yang terjual," tandasnya.
Dari para pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga laptop, TV Led, router wifi, modem, toa, printer, komputer, kamera dan beberapa barang lain yang telah berhasil di jual pelaku.
"Atas perbuatan para pelaku, kami sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu sudah dilaporkan pihak ke polisi terdekat dan sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya