Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Perusahaan Lippo Akhirnya Serahkan Stadion Borombong ke Pemprov Sulsel

Anak Perusahaan Lippo Akhirnya Serahkan Stadion Borombong ke Pemprov Sulsel CEO Lippo Group James Riady diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) anak grup Lippo menyerahkan aset Pemprov Sulsel berupa lahan Stadion Barombong seluas 3,3 hektar dan jl Metro Tanjung Bunga sepanjang 7 kilometer lebih dengan total nilai investasi Rp2,5 triliun.

Penyerahan aset lahan stadion bertaraf internasional berikut akses jalannya itu berlangsung di Baruga Lounge Pemprov Sulsel, kantor gubernur, Rabu (17/7). Ditandai dengan penandatangan bukti administrasi oleh Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Andi Anzhar Cakra Wijaya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Kota mewakili Walikota Makassar, Muhammad Ansar.

Disaksikan langsung vice chairman Lippo Group, James Riady, Presiden Komisaris PT GMTD Tbk, Prof Didik J Rachbini.

Dengan berlangsungnya penyerahan aset ini, berarti desakan Pemprov Sulsel didukung koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari terakhir ini, membuahkan hasil.

Betapa tidak, berkali-kali pihak swasta itu diminta untuk serahkan aset tersebut namun tidak digubris. Alhasil, pembangunan stadion bertaraf internasional itu pun akhirnya dihentikan sembari menunggu kepastian status lahan.

Bahkan stadion tersebut sempat ditinjau oleh jajaran Pemprov Sulsel bersama Dwi Aprilia Linda, tim Koordinasi Supremasi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 8, Jumat, 5 Juli lalu.

"Penyerahan Fasum dan Fasos ini merupakan bukti dukungan penuh perusahaan kepada pemerintah setempat dalam rangka percepatan pembangunan di kawasan tanjung bunga," kata Presdir PT GMTD Tbk, Andi Anzhar Cakra Wijaya.

Dirincinya, penyerahan ini meliputi lahan stadion Barombong seluas 3,3 hektar dengan nilai investasi sekarang sekitar Rp330 miliar dan jl Metro Tanjung Bunga kurang lebih sepanjang 7 kilometer dengan nilai investasi Rp2,2 triliun. Totalnya senilai Rp2,5 triliun.

Sementara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, tidak ada bargaining khusus dengan pihak PT GMTD Tbk ini sampai bersedia serahkan aset tersebut.

Kata dia, itu semata karena pihak swasta itu tertarik dengan visi pelayanan yang dijalankan Pemprov Sulsel saat ini.

"Tidak ada itu (bargaining). Tadi Pak James (James Riady) mengatakan, dia mengamati kita selama sembilan bulan ini (menjabat) dan tertarik dengan visi pelayanan kita antara lain memangkas izin, menyederhanakan semuanya," kata Nurdin Abdullah.

Ditambahkan, yang membuat tertarik pihak swasta ini juga adalah desain pengembangan tanjung bunga sehingga mereka bersedia serahkan ke pemprov dan pemprov akan melanjutkan penyerahan ke Pemkot Makassar.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan

Indobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya
DPRD Dorong JIS Dikelola Dispora DKI
DPRD Dorong JIS Dikelola Dispora DKI

Saat ini, JIS dibangun dan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
Pertandingan Persib vs Persebaya Digelar di Stadion Si Jalak Harupat Tanpa Penonton
Pertandingan Persib vs Persebaya Digelar di Stadion Si Jalak Harupat Tanpa Penonton

Persib Bandung akan menjamu Persebaya Surabaya pada pekan kedelapan BRI Liga 2024/25

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Pemkot Buka Suara soal Izin Acara Anies di Stadion Bekasi Dibatalkan, PKS Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Pemkot Buka Suara soal Izin Acara Anies di Stadion Bekasi Dibatalkan, PKS Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Meski gagal menggunakan Stadion Patriot, PKS menilai ada keberkahan dari kegiatan yang mulai digelar dari Posko Pemenangan PKS Kota Bekasi ini.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Pontjo Sutowo Gugat Pemerintah Rp28 Triliun, Wamen ATR Bilang Begini
Perusahaan Pontjo Sutowo Gugat Pemerintah Rp28 Triliun, Wamen ATR Bilang Begini

Gugatan yang dilayangkan Pontjo Sutowo tersebut bukanlah yang pertama.

Baca Selengkapnya