Anak politikus Golkar jadi tersangka kasus penganiayaan polisi
Merdeka.com - Irfan (29) anak politikus Partai Golkar di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anggota Dit Lantas Polda Sulsel Bripka Mulyadi. Sedangkan penetapan status Hendra (30) masih menunggu keterangan saksi-saksi untuk melihat sejauh mana keterlibatannya.
"Saat ini kita sementara memeriksa saksi-saksi. Sementara pelaku (Hendra), diagendakan diperiksa pukul 09.00 Wita Kamis mendatang," kata Kapolsek Mariso Kompol Choiruddin, Selasa (5/1).
Pelaku dijerat pasal 351 junto 170 ayat 1, pasal penganiayaan dan pengeroyokan KUHP. Dengan ancaman 5 tahun, enam bulan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Gimana Hendry Lie korupsi? Ia diduga melakukan kerja sama ilegal melalui PT TIN untuk mengumpulkan dan melebur bijih timah yang berasal dari tambang ilegal. Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun, sementara Hendry diperkirakan menerima aliran dana langsung mencapai Rp1,05 miliar.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Soal kemungkinan mediasi untuk damai, kata Choiruddin, telah diupayakan damai tetapi terkendala karena pelaku sebagai terlapor saat dipanggil tidak pernah datang.
"Jadi tidak ada damai, pelaku akan diperiksa dalam waktu dekat," tandasnya.
Sementara itu Kapolda Sulsel Irjen Polisi Pudji Hartanto Iskandar menegaskan proses hukum tersebut tetap berlanjut, meski orangtua pelaku, Nasran Mone sudah meminta maaf.
"Siapa pun dia, yang melakukan kejahatan tetap harus jalani proses hukum," kata Pudji.
Ditanya soal kemungkinan mediasi untuk damai, kata Pudji memang memungkinkan tapi itu kalau tindak pidananya biasa-biasa saja. Kalau tindak pidananya berat maka tidak ada perdamaian. Proses hukum tetap harus lanjut.
"Jika sudah masuk kategori pidana berat, maka hasil mediasi hanya jadi bahan pertimbangan di pengadilan untuk meringankan hukuman," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaEdward Tannur membenarkan anaknya telah melakukan pengaiayaan kepada sang pacar hingga tewas
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaKetua Bappilu DPD Gerindra Sulsel, Harmansyah sebelumnya mengaku diancam anggota TNI yang mendatangi rumahnya.
Baca SelengkapnyaHA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaEdward Tannur merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Baca SelengkapnyaBuntut pemukulan yang dilakukan, ketua DPC Gerindra Semarang dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaTiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca Selengkapnya