Anak Punk di Cengkareng Tewas Dianiaya Usai Cekcok dengan Temannya
Merdeka.com - Seorang anak punk dianiaya sampai meninggal dunia gegara mengumpat dengan kata Anjing. RS dan keenam rekannya saat itu sedang berpesta minuman keras jenis ciu di Jalan Inspeksi Tanggul Barat, Cengkareng Jakbar pada Rabu malam 29 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib.
Wakapolsek Cengkareng, AKP Eko Amperanto menerangkan, pihaknya mengusut temuan jasad di aliran kali di Banjir Kanal Timur (BKT) Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (5/10). Jasad diketahui memiliki indentitas adalah RS.
Eko membeberkan hasil visum jasad RS yang dirilis oleh tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Eko mengatakan, terdapat luka terbuka di bagian kepala dan wajah diduga disebabkan pukulan benda tumpul.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Luka apa yang ditemukan di tubuh RAJS? Kemudian pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
"Disimpulkan korban mati karena tenggelam dan kedua karena kekerasan akibat benda tumpul," kata dia di Polsek Cengkareng, Kamis (7/10).
Eko menerangkan, ada enam orang anak punk yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah HP, IM, MY, JK, TH dan SR alias Abel.
Kepada penyidik, mereka mengakui telah membunuh RS. Berawal dari cekcok mulut antara RS dengan salah satu rekan berinisial IM setelah mereka minum-minuman keras bersama-sama.
"Pelaku marah mendengar korban mengumpat dengan kata anjing ke salah satu tersangka berinisial IM. Rekannya yang lain mencoba meminta penjelasan," ujar dia.
Eko menerangkan, keributan pun pecah yang berujung pada penganiayaan terhadap korban.
"Mereka cekcok, dan korban mengeluarkan kata-kata kasar dan mulai untuk berkelahi. Kemudian korban didorong dan terjatuh ke kali angke," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Ancaman pidana 12 tahun," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban meninggal dunia usai mengalami pendarahan di rumah sakit terdekat.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan tersebut sempat direkam menggunakan smartphone oleh salah seorang temannya hingga kemudian viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan korban hendak menuju sebuah warung makan di Jalan Bugis Tanjung Priok, Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca SelengkapnyaCCTV yang di lokasi kejadian turut dimankan dan kemudian dilakukan analisis oleh ahli digital forensik.
Baca SelengkapnyaPisau itu salah satu barang bukti ditemukan polisi saat menggelar olah TKP kematian anak perwira TNI di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma.
Baca SelengkapnyaKorban masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat, Iyung (65) mengatakan korban sudah tinggal bersama pacarnya selama kurang lebih empat bulan lamanya.
Baca Selengkapnya