Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Rhoma Irama Datangi KPK

Anak Rhoma Irama Datangi KPK KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anak Rhoma Irama, Romy Syahrial memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romy bakal diperiksa berkaitan kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Romy mengklaim dirinya tak pernah ikutan proyek pemerintah.

"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/1).

Selain mengaku tak ikutan proyek, Romy juga mengklaim tidak pernah main ke Banjar. Dia juga mengaku tak tahu nama-nama pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka oleh KPK.

"Enggak ada yang kenal, sampai saya bilang ke Pak Alam (pengacara) ini nama-nama ini saya enggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," terangnya.

Tim kuasa hukum Romy, Alamsyah menyatakan kliennya tak pernah ikutan proyek pemerintah. Alamsyah ingin memastikan kepada lembaga antirasuah bahwa panggilan terhadap kliennya hanya salah paham.

"Kerjaannya hanya mengurus joki kuda, tidak pernah mengurus proyek-proyek. Saya pikir ini ada kekeliruan, namanya sama, cuma di dalam berita itu, di dalam surat panggilan itu romy, 'm' nya cuma satu. Sedangkan Romy yang anak Rhoma ini 'm' nya double," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali beberapa waktu lalu.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan
Sekjen PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan

Hasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM

Herry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ayah Pegi Yakin Anaknya Tak Bunuh Vina Cirebon: Dia di Bandung, Saya Berani Bersumpah di Atas Alquran
Ayah Pegi Yakin Anaknya Tak Bunuh Vina Cirebon: Dia di Bandung, Saya Berani Bersumpah di Atas Alquran

Pegi menjadi satu dari dua DPO yang buron dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi 2016 silam.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty

Menurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Keluarga Mantan Bupati Cirebon, Ramadhani Purwadi Sastra Dikaitkan dengan DPO Kasus Vina
Blak-blakan Keluarga Mantan Bupati Cirebon, Ramadhani Purwadi Sastra Dikaitkan dengan DPO Kasus Vina

Fatimah pun menceritakan soal awal mula anaknya Ramadhani Purwadi Sastra bisa dikaitkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai

Dalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya