Ananda Badudu Ditangkap Karena Diduga Transfer Rp10 Juta untuk Demo Mahasiswa
Merdeka.com - Sempat ditangkap, aktivis yang juga mantan musisi Ananda Badudu akhirnya dilepas polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penangkapan Ananda karena ada pengakuan dari massa aksi yang ditangkap telah menerima transfer dana dari mantan jurnalis itu.
"Awalnya ada massa demo (mahasiswa) yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku kalau mendapat transfer uang Rp10 juta dari saksi (Ananda)," kata Argo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/9).
Berawal dari pengakuan itulah, kata Argo, polisi menangkap Ananda untuk diperiksa sebagai saksi.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Siapa yang melaporkan Ade Armando? Tercatat sudah ada dua kelompok masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa dan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) yang melaporkan Ade ke Polda DIY.
"Makanya, saksi (Ananda) diklarifikasi hari ini. Selesai diperiksa dipulangkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Ananda sudah meninggalkan kantor polisi sejak pukul 10 lebih. Tampak mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan "Are You HeforShe?", Ananda terlihat seperti menahan tangis saat keluar dari gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Saat itu, dia ditemani Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Ananda mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaKomandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAda lima orang lainnya yang turut diamankan yang merupakan teman Andrew
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca Selengkapnya