Anang Sugiana akui Marliem gelontorkan uang USD 1,8 juta untuk Asiong
Merdeka.com - Mantan Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo mengaku telah menggelontorkan USD 1,8 juta kepada Johannes Marliem untuk keperluan Setya Novanto. Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan transkrip percakapan antara Anang dengan Johannes Marliem.
Dalam percakapan keduanya, disebutkan uang Anang yang berada di Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS L-1, sejumlah USD 2,1 juta. Kemudian, Marliem menyampaikan USD 1,8 juta akan diberikan ke Andi Narogong untuk Setya Novanto dengan sebutan Babeh Asiong.
"Iyaa itu yang dikasih tahu Marliem ke saya Nang USD 1,8 juta ini gua pake dulu yah untuk urusannya Babeh Asiong," ujar Anang menirukan percakapan Marliem, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Dalam kesempatan itu, Anang mengaku sempat terjadi perselisihan dengan Marliem terkait penggelontoran uang untuk Andi. Ia menganggap, Marliem tidak pernah menghitung pengeluaran PT Quadra untuk proyek e-KTP. Anang mengeluh, Marliem kerap kali mengklaim perusahaan Anang mendapat untung lebih meski menggelontorkan sejumlah uang.
Apalagi, imbuh Anang, jatah Andi Narogong yang diteruskan kepada Setya Novanto telah ditentukan nominal yang akan ditanggung PT Quadra Solution.
"Saya sama Marliem itu ribut soal uang," ujarnya.
Jumlah tersebut sesuai dari surat dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK yang diketahui dari kasus ini, mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta dan menerima jam tangan merek Richard Mille seharga Rp 3,5 miliar. Uang yang diperoleh Setya Novanto tidak diterimanya secara langsung melalui Made Oka Masagung sebanyak dua tahap. Pertama, melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. USD 1,8 juta. Kedua, melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2 juta. Uang-uang tersebut tidak langsung dikirim Made melainkan melalui sejumlah money changer.
Selain melalui Made, uang juga diterima melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, pada 19 Januari-19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3,5 juta.
Atas perbuatannya Setnov didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaAndhi diduda menjadi broker di Bea Cukai selama kurun waktu 2012-2022. Sejauh ini, Andhi diduga meraup cuan Rp28 miliar dari hal tersebut.
Baca SelengkapnyaJoice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaJPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaMangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya