Anas enggan ungkapkan niat jadi justice collaborator
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proyek P3SON Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum, sepertinya belum mau mengungkapkan niat menjadi justice collaborator (pelaku yang bekerjasama) dalam perkara itu. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu tetap diam meski dicecar awak media soal keinginan buat bekerja sama membongkar kasus, seperti diungkapkan salah satu kuasa hukumnya, Firman Wijaya.
"Sudah cukup dong. Ayo jalan," kata Anas kepada awak media sembari menuju mobil tahanan selepas diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Sekitar sembilan jam Anas berada di ruang pemeriksaan KPK. Suami Athiyyah Laila itu menyatakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini berjalan lancar, tapi enggan merincinya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Saya mengatakan ini sebagai proses pemeriksaan produktif. Saya terimakasih atas pemeriksaan yang produktif. Yang kedua, baru pemeriksaan pertama tentu pertanyaan juga keterangan-keterangan informasi yang saya sampaikan itu baru babak pendahuluan, baru bagian awal. Meskipun bagian awal, awal yang penting," papar Anas.
Namun, pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu enggan mengungkap soal pemeriksaan terkait sangkaan delik suap proyek-proyek lainnya yang ditanyakan penyidik siang tadi. Dia menyatakan hal itu tidak baik dipaparkan kepada masyarakat luas.
"Rincinya tentu tidak baik kalau saya sampaikan. Silakan ditanya ke penyidik atau tanya kepada juru bicara. Intinya itu yang tadi saya sampaikan. Terima kasih ya," sambung Anas.
Anas menyatakan, mesti diperiksa pertama kali sebagai tersangka, dia berharap keterangan yang dia berikan bisa berguna. "Awal yang penting, keterangan-keterangannya Insya Allah sesuatu yang juga sangat penting," ujar Anas.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut Taspen Kosasi keluar gedung KPK membawa nasi kotak dan satu porsi sate terbungkus kertas cokelat untuk dibawa pulang
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaIndra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.
Baca SelengkapnyaAiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.
Baca SelengkapnyaMantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Baca Selengkapnya