Anas: Saya bantu KPK bedakan fitnah, fitness, kesaksian, kesurupan
Merdeka.com - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Sugiharto dan Irman kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang kali ini, sejumlah petinggi dan mantan petinggi partai dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah Ketum Golkar Setya Novanto, mantan Ketua DPR Ade komarudin dan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.
Anas datang lebih dulu ke Gedung Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4). Setelah Anas, tak lama berselang Setya Novant. Kemudian baru Ade Komarudin menampakkan hidungnya.
Anas sendiri mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang hari ini. Dia menegaskan, tidak pernah berkaitan dengan korupsi e-KTP.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa Anies-Cak Imin datang ke KPU? 'Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,' kata Anies.
"Oiya tergantung materi yang ingin didalami, tapi prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta, mana fiksi, membedakan mana cerita kosong, mana keterangan yang benar, mana fitnah, mana fitness," kata Anas di lokasi.
Anas disebut oleh Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin membuat uang korupsi e-KTP untuk mencalonkan diri sebagai ketua Umum Demokrat pada 2010 lalu.
"Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri, satu peristiwa, ada 2 cerita, kalau mau jernih, mau jeli dengan mudah mau bedakan, mana karangan mana yang benar, mana kesaksian, mana kesurupan," tutur Anas.
Dia menegaskan, tidak pernah sedikitpun menerima uang dari hasil korupsi e-KTP. Bahkan, dia membantah dengan nada nyeleneh.
"Daun jambu saja enggak ada, apalagi uang," kata dia.
Dibilang Andi Narogong pernah ke ruang Anas saat menjadi ketua Fraksi Demokrat di DPR, dirinya hanya menjawab santai. "Kalau itu mudah dicek kan, lewat CCTV kan ada," imbuhnya.
Anas akui punya teman yang namanya Andi. Tapi, kata dia, bukan Andi Narogong, tersangka e-KTP yang disebut punya peran membagikan uang korupsi senilai Rp 2,3 triliun kepada anggota DPR.
"Tapi bukan Andi Narogong. Mudah-mudahan hari ini saya bisa pertama kali bertemu," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaHotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca Selengkapnya