Anas: SBY antar Ibas, atau penyidik KPK periksa di Istana
Merdeka.com - Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan KPK layak memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus aliran dana di Kongres Partai Demokrat 2010. Meski begitu, Anas mengatakan KPK tidak harus memanggil Ibas untuk diperiksa.
Menurut dia, bisa saja KPK memeriksa Ibas di tempat lain, termasuk istana. "Sekali lagi memanggil orang menjadi saksi, itu kewenangan KPK. Tapi selalu ada alternatif. Pertama, Pak SBY (Susilo bambang Yudhoyono) mengantar anaknya ke sini untuk dimintai keterangan atau kesaksian. Kedua, bisa juga KPK periksa Ibas di istana," kata Anas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
Sebelumnya Anas mengatakan jika Ibas tepat buat dimintai keterangan karena sangat tahu soal penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.
-
Mengapa Anas Urbaningrum tidak ingin dipaksakan untuk bertemu SBY? “Begini, jadi silaturahim itu sesuatu yang baik, tetapi silaturahim itu juga tidak harus dipaksakan waktunya, tempatnya kan begitu,“
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Mengapa Anas Urbaningrum menilai tudingan penjegalan capres tidak tepat? “Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya,“ ucap Anas.
"Kalau saya ditanya apakah Mas Ibas layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak," kata Anas.
Menurut Anas ada dua alasan mendasar kenapa KPK bisa memeriksa Ibas. Pertama, lanjut dia, karena Ibas adalah ketua Steering Committee (komite pengarah) dalam kepanitiaan kongres itu. "Jadi kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan," lanjut Anas.
Selanjutnya, tambah Anas, selain menjadi SC, Ibas adalah tim sukses salah satu kandidat calon ketua umum Partai Demokrat. Menurut dia, jika diperiksa dalam kapasitas itu, kedudukan Ibas setara dengan yang lainnya. Apalagi soal dugaan penerimaan dana oleh Ibas dari Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin sebesar USD 200 ribu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaAnies mengungkap Cak Imin memberi pesan khusus padanya. Anies percaya KPK akan bekerja profesional.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca Selengkapnya