Anas, Setya Novanto dan Ade Komarudin hadir di sidang e-KTP
Merdeka.com - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Sugiharto dan Irman kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang kali ini, sejumlah petinggi dan mantan petinggi partai dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah Ketum Golkar Setya Novanto, mantan Ketua DPR Ade Komarudin dan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum tiba lebih dulu. Tak lama berselang disusul oleh Setya Novanto, kemudian baru Ade Komarudin.
Sebelum masuk ruang sidang, Anas menegaskan tak terlibat kasus korupsi e-KTP. Apalagi, disebut uang itu untuk memenangkan dirinya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Anies-Cak Imin datang ke KPU? 'Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,' kata Anies.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Dimana Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin sampai ke KPU? Nantinya, keduanya akan jalan berbarengan untuk menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.'(Berangkat) Bareng, sudah jalan ke KPU,' pungkasnya.
"Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri, satu peristiwa, ada 2 cerita, kalau mau jernih, mau jeli dengan mudah mau bedakan, mana karangan mana yang benar, mana kesaksian, mana kesurupan," kata Anas, Kamis (6/4).
Setya Novanto irit bicara ketika dimintai tanggapan soal sidang nanti. Dia lebih memilih agar media melihat saja berlangsungnya sidang nanti.
"Kita tunggu saja nanti di sidang," kata Novanto.
Selain Anas, Novanto dan Ade, jaksa juga memanggil mantan anggota Komisi II DPR, Markus Nari. Markus membantah ada pemberian uang hasil korupsi proyek e-KTP. Markus juga mengaku tak mengenal Andi Narogong, pihak penyuap di korupsi e-KTP.
"Tidak ada, tidak kenal," singkat Markus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaAnas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya