Anas sudah tak terima gaji DPR sejak tiga tahun silam
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, menyatakan lembaga sudah menghentikan pembayaran gaji mantan Anggota Komisi X DPR dan bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat , Anas Urbaningrum , sejak tiga tahun silam. Tetapi, dia tidak tahu apakah Anas turut menerima uang pensiun meski terjerat masalah hukum.
"Oh enggak-enggak. Sudah enggak. (Gaji Anas) sudah diberhentikan. 2010 sudah diberhentikan," kata Winantuningtyastiti kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11).
Saat didesak soal uang pensiun buat Anas dari DPR, Winantuningtyastiti tidak mau mengungkapnya. Dia mengatakan mesti memeriksa terlebih dulu soal duit pensiun Anas.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Bagaimana Nafa Urbach menjalankan tugas di DPR? Nafa Urbach kini menjadi bagian dari daftar panjang selebriti yang beralih ke dunia politik sebagai anggota DPR, resmi menjalankan tugas barunya sejak 1 Oktober 2024. Selain menjabat sebagai anggota DPR, Nafa Urbach terpilih sebagai bendahara fraksi Partai Nasdem untuk periode 2024-2029, bergabung dengan jajaran penting seperti Ahmad Sahroni dan Viktor Laiskodat.
-
Kenapa Pratama Arhan mendapatkan bonus? Selain itu, bonus tambahan juga diberikan jika Arhan tampil baik, mencetak gol, memberikan assist, atau bahkan membantu timnas Indonesia meraih juara.
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
"Nanti saya cek lagi ya," ujar Winantuningtyastiti.
Winantuningtyastiti mengatakan, saat masih menjadi anggota DPR, Anas digaji Rp 17 juta saban bulan. Dia menambahkan, jumlah itu hanya berupa gaji pokok di luar tunjangan lain-lain. Dia mengatakan, jika dijumlah dengan gaji dan tunjangan, duit masuk ke kocek Anas jumlahnya sama dengan gaji anggota DPR saat ini.
"Sekitar Rp 17 juta. Itu gajinya saja. (Kalau ditotal) ya sama dengan yang sekarang," lanjut Winantuningtyastiti. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf membela guru TK di Jambi bernama Asniati yang diwajibkan mengembalikan gajinya sebesar Rp75 juta.
Baca SelengkapnyaTunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.
Baca SelengkapnyaVerrel berencana menyerahkan seluruh gajinya selama satu tahun pertama untuk mendukung pembangunan di daerah pemilihannya.
Baca SelengkapnyaBerbicara mengenai penghasilan, Tommy mengungkapkan bahwa gaji dari DPR dan dunia hiburan tidak jauh berbeda.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaART memiliki hak seperti mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian, mendapatkan perlakukan yang baik dari pengguna ART.
Baca SelengkapnyaGuru TK di Jambi berkeluh kesah diminta mengembalikan gajinya sebagai guru selama dua tahun sebesar Rp75 juta.
Baca SelengkapnyaIndra menyebut besaran dana tunjangan perumahan untuk anggota DPR masih dikonsultasikan.
Baca SelengkapnyaMerujuk aturan berlaku, nilai pensiun anggota DPR adalah 60 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR pada 3 April 2023.
Baca SelengkapnyaKadisdik Jambi mengabarkan Asniati tidak perlu mengembalikan gaji mengajarnya selama dua tahun sebesar Rp75 juta.
Baca Selengkapnya