Anas Urbaningrum akan ajak tamu lesehan usai gazebo di Lapas Sukamiskin dibongkar
Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet di Hambalang, Jawa Barat, Anas Urbaningrum, tak menyoal pembongkaran saung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, oleh Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM. Anas mengatakan, sekalipun ada fasilitas berupa pendingin udara hal itu akan ditolaknya mengingat kondisi suhu Bandung cukup dingin.
"Tidak apa-apa, dibongkar, saya masih bisa terima tamu lesehan. Dari dulu memang begitu kondisinya. Fasilitas khusus AC, di Bandung itu dingin, saya malam pakai selimut," ujar Anas, usai mendengar tanggapan jaksa penuntut umum pada KPK atas permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/7).
Mantan ketua umum Partai Demokrat ini menuturkan, selama mendekam di Lapas Sukamiskin, menginjakan kaki ke luar hanya untuk kepentingan berobat. Itupun, imbuh Anas, tanpa menyelewengkan kesempatan tersebut seperti mampir ke suatu tempat tanpa izin.
-
Apa yang ingin dilakukan Anas Urbaningrum di Cikeas? “Saya sama pak pasek sedang merencanakan makan bakso Sukowati,“ Anas Urbaningrum Gede Pasek yang berdiri di sebelah Anas berujar bahwa bakso Sukowati berlokasi di Cikeas, Bogor.
-
Dimana Anas Urbaningrum ingin makan bakso? “Saya sama pak pasek sedang merencanakan makan bakso Sukowati,“ Anas Urbaningrum Gede Pasek yang berdiri di sebelah Anas berujar bahwa bakso Sukowati berlokasi di Cikeas, Bogor.
-
Bagaimana rencana Anas Urbaningrum untuk bernostalgia? “Ya yang penting makan bakso Sukowati dulu nanti, nostalgia nikmatnya bakso Sukowati,“
-
Mengapa Anas Urbaningrum tidak ingin dipaksakan untuk bertemu SBY? “Begini, jadi silaturahim itu sesuatu yang baik, tetapi silaturahim itu juga tidak harus dipaksakan waktunya, tempatnya kan begitu,“
-
Siapa yang Anas Urbaningrum sebutkan sebagai bacapres? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Siapa yang menginisiasi pertemuan relawan Anies dan PKS? Pertemuan Simpul-Simpul Relawan Anies Baswedan bersama PKS ini diinisiasi oleh Ketua Relawan Nasional Indonesia Anies Muhammad Erwin Hamzah yang disemarakkan dengan lebih dari 100 simpul relawan yang lain.
"Saya pernah operasi, berobat. Itu saja pasti diizinkan berobat," tukasnya.
Sementara itu diketahui inspeksi Lapas oleh pihak terkait pada Kementerian Hukum dan HAM menguak beberapa fasilitas yang sedianya tidak diperbolehkan berada di ruang sel narapidana, semisal ponsel, senjata tajam, pendingin udara, televisi, dan fasilitas lainnya.
Saung-saung yang ada di Lapas tersebut dibongkar karena menganggap keberadaan beberapa saung tidak sesuai.
Beda halnya dengan terpidana penerima suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta, Mohamad Sanusi yang menyayangkan pembongkaran saung Sukamiskin. Sebab, menurut Sanusi, saung diperuntukan saat narapidana dijenguk oleh keluarga.
Terkuaknya fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin diakui Sanusi merugikan warga binaan lainnya. Sebab, fasilitas tersebut hanya dilakukan oleh beberapa narapidana 'ber-uang' sementara narapidana lainnya menjalani masa binaan selayaknya seseorang menjalani masa hukuman.
Sanusi juga mengkritik terbongkarnya jual beli fasilitas di sel menjadi alasan dibongkarnya seluruh saung di Lapas Sukamiskin.
"Cuma itu satua-satunya yang buat kunjungan keluarga, sekarang hancur kita mau enggak mau ya berebutan di emperan yang enggak kena panas," ujarnya.
Diketahui, KPK menangkap tangan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein bersamaan dengan staf nya bernama Hendry Saputra. KPK juga mengamankan narapidana pidana umum penghubung Fahmi Darmawansyah, terpidana pemberi suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), mendapat fasilitas mewah, Andri Rahmat. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap.
Terhadap Wahid dan Hendry sebagai penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dan atau Pasal 12 B Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Fahmi dan Andri sebagai pemberi suap disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaPengangkatan Anas menjadi ketua umum bakal dilakukan dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) PKN pada Jumat, 14 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan silahturahmi menjadi tak baik apabila dipaksakan.
Baca SelengkapnyaCara membayar kebaikan negara itu menurut Anas dengan kembali terjun politik.
Baca SelengkapnyaAnas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Achmad Syaikhu yang turut menemani Anies punya dugaan kenapa Pemda Bekasi mencabut izin penggunaan Stadion Patriot.
Baca SelengkapnyaAnas memberikan pidato perihal pernyataan siap digantung di Monumen Nasional (Monas) apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Baca SelengkapnyaSurat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Khalid Muhammad mengatakan Anies batal menjadi pembicara ini dikarenakan Rektorat UGM tidak memberikan izin kegiatan.
Baca Selengkapnya