Anas Urbaningrum: Saya tidak tahu fee, tahunya TV
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menepis bahwa ada pembagian jatah untuk fraksi partainya yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2014.
Hal tersebut diungkapnya ketika menjadi saksi dalam sidang Nazarudin dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) APBN 2010.
"Saya enggak tahu fee, saya ketua pengurus partai tidak mengurus fee, saya tidak tahu apa itu fee. Saya tahunya TV," ucap Anas di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/3).
-
Mengapa Anas Urbaningrum tidak ingin dipaksakan untuk bertemu SBY? “Begini, jadi silaturahim itu sesuatu yang baik, tetapi silaturahim itu juga tidak harus dipaksakan waktunya, tempatnya kan begitu,“
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kapan Anas Urbaningrum menyatakan pendapatnya tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
"Yang muncul di persidangan tidak ada masalah fee," tambahnya.
Tidak hanya itu, Anas pun tidak mengetahui soal keterlibatan Pangeran atau mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas untuk proyek yang muluskan oleh Nazar dan dirinya.
"Sekali lagi saya tidak tahu soal pangeran," tandasnya.
Diketahui pada sidang sebelumnya, 6 Januari 2016 Mantan Anggota Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh menyebut terdapat pembagian jatah untuk fraksi partainya. Jatah yang didapatkan untuk partainya yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2014.
"Kalau menurut bapak (Nazar), per partai diberikan jatah sesuai kursi di DPR, pada 2009 Demokrat kursinya 20 persen berarti kita dapat jatah 20 persen (dari anggaran)," ungkapnya Anggie dalam kesaksian sidang Nazaruddin di ruang sidang Pengadilan Tipikor Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/1).
Namun menurutnya jatah 20 persen untuk Partai Demokrat tersebut tidak seluruhnya untuk partai tapi hanya 5 persen yang menjadi fee (komisi) yang murni untuk partai.
"Jadi 20 persen adalah jatah, yang 5 persen adalah fee, katakanlah jatah partai Rp 1 triliun itu kegiatannya, Pak Nazar bilang Partai Demokrat harus dapat 5 persen sebagai fee-nya, sehingga 5 persen itu ada alokasinya, 15 persen itu tidak ada karena itu kan jatahnya 20 persen total anggarannya, yang hak partai itu 5 persen," bebernya.
Angie pun menyebutkan beberapa nama yang terkait untuk memuluskan proyek yang digagas Nazar. Menurutnya, Nazar juga menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, telah menyetujui proyek itu.
"Kalau kata Pak Nazar, ini sudah seizin pangeran dan Pak Ketua," beber Angie.
Lalu, JPU KPK penasaran tentang 'pangeran' yang disebut Angie.
"Siapa pangeran? Ketua?" tanya Jaksa.
"Saya juga tahu dari Pak Nazar, 'pangeran' itu Ibas. Ketua, Anas," jawab Angie.
Diketahui dalam dakwaan, Angie menerima fee 5 persen dari nilai proyek. Tetapi dalam persidangan Angie membantah permintaan fee tersebut.
Angie mengaku hanya menjalankan apa yang diperintahkan Nazar agar terbebas dari kewajiban membayar iuran partai.
"Kan di partai ada iuran. Karena saya tidak punya uang menurut terdakwa saya bekerja saja tanpa harus bayar iuran," bebernya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Baca SelengkapnyaPidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca Selengkapnya