Anas Urbaningrum: Sejenak lupakan Artidjo, ingat kepedihan Angeline
Merdeka.com - Peristiwa tragis pembunuhan Angeline menjadi sorotan berbagai pihak. Betapa tidak, anak usia delapan tahun itu dibunuh oleh satpam rumahnya, Agustai. Tak hanya dibunuh, Angeline juga mendapatkan kekerasan seksual dari pria asal NTT itu.
Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum ikut bersedih atas peristiwa pembunuhan yang dinilainya tragedi mengenaskan ini. Bahkan, Anas meminta agar vonis 14 tahun dan pencabutan hak politik kepada dirinya dilupakan sejenak dan memberikan perhatian lebih dulu kepada Angeline.
Anas bahkan membandingkan vonisnya yang dilakukan Hakim Agung Artidjo Alkostar Cs dengan insiden berdarah Angeline ini. Menurut dia, sadisme yang dilakukan Artidjo tidak sekejam apa yang dilakukan pembunuh terhadap Angeline.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang menurut Anas Urbaningrum tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Kapan Anas Urbaningrum menyatakan pendapatnya tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Sadisme vonis Pak Artidjo dkk tak seberapa dibandingkan sadisme terhadap Angeline. #jagaharapan *abah," tulis akun resmi Anas Urbaningrum, @anasurbaningrum dikutip merdeka.com, Kamis (11/6).
Tulisan di akun @anasurbaningrum ini tulisan tangan langsung oleh Anas Urbaningrum yang dititipkan oleh tim yang menjenguk Anas di rumah tahanan.
Anas menilai wajar apa yang menimpa pada dirinya saat ini. Bahkan, lanjut dia, musuh politik langsung dihabisi nyawanya atau paling tidak diasingkan dari kehidupan sosial dan keluarganya.
"Setidaknya untuk vonis sadisnya itu, saya bermanfaat sbg pupuk bagi kesuburan popularitas Pak Artidjo dkk. #jagaharapan *abah," tulis Anas lagi.
"Beda sama sekali dengan Angeline. Anak manis itu murni korban sadisme dan kebinatangan. #jagaharapan *abah," tambah dia.
Khusus untuk tragedi Angeline ini, Anas mengajak seluruh masyarakat menjaga anak-anak yang merupakan anugrah dari Tuhan. Meskipun saat ini, Anas mengaku tak bisa maksimal menjaga anaknya karena di halangi oleh vonis yang diberikan oleh Artidjo dkk.
"Maka, bersedihlah untuk Angeline. Menangislah untuk Angeline. Berdoalah untuk Angeline. #jagaharapan *abah," kata Anas.
"Sejenak lupakan Artidjo dkk, ingatlah kepedihan tragedi Angeline. #jagaharapan *abah," imbuhnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Roy terbukti bunuh mahasiswi Ubaya, divonis 20 tahun penjara
Baca SelengkapnyaMeski telah menikah, namun Roy disebut menjalin hubungan asmara dengan Angeline. Singkat cerita Roy akhirnya membunuh Angeline pada 3 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.
Baca SelengkapnyaPutusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Ayuk yang sudah terlihat tegang sejak awal persidangan, hanya tertegun begitu mendengar vonis majelis hakim.
Baca SelengkapnyaAnan Nawipa adalah Pemegang HP Milik almarhum Danramil.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menyampaikan vonis 15 tahun kepada kedua terdakwa, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca Selengkapnya