Ancam akan meledakkan Mapolda Riau, pemuda di Palangkaraya dibekuk polisi
Merdeka.com - Pemilik akun Facebook Erick Sumber Asri yang mengancam akan meledakkan Mapolda Riau terindikasi berpaham radikal. Saat ini, pria bernama Erik Nurwianto (32) itu masih diperiksa intensif di Polda Kalimantan Tengah.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmad Wibowo mengatakan, motif sementara aksi tersebut didasari kekecewaan terhadap pengadangan Neno Warisman di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. Polisi masih mendalami motif lain pengancaman tersebut.
"Motifnya kekecewaan. Kemudian memang yang bersangkutan sudah teridentifikasi cukup radikal, memiliki pemahaman yang radikal," ujar Rahmad di Kantor Dittipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Polisi juga tengah menyelidiki ribuan akun yang ada dalam daftar pertemanan Facebook milik Erik. "Ini untuk mendalami latar belakang dia. Ini juga upaya deradikalisasi," katanya.
Bukan sekali ini saja Erik mem-posting konten ujaran kebencian dan provokasi di akun Facebook-nya. Selain meledakkan Mapolda Riau, dia juga mengancam akan menghabisi Densus 88 Antiteror Polri.
Dia juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menudingnya sebagai bagian dari organisasi terlarang, PKI. Sebab, rezim Jokowi dianggap telah menghalangi dakwah Neno Warisman.
Dia juga mem-posting foto polisi yang ia sebut sebagai anjingnya Jokowi. Dalam postingan itu, dia menyebut polisi tersebut sebagai DPO yang menjadi target JAD.
"Ada indikasi seperti itu. Tapi ingat, masih didalami di Polda Kalteng," ucap Rahmad.
Erik ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (27/8). Pria kelahiran Blitar, Jawa Timur itu diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah rumah makan di Palangkaraya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, dua sim card, dan 10 lembar ajaran brosur HTI.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke polisi karena sadar akan kesalahannya.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca SelengkapnyaTantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaMabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaSeorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku tersebut diketahui atas nama inisial AP.
Baca Selengkapnya