Ancam Beritahu Video Syur ke Orang Tua, Petani di OKU Perkosa ABG di Rumah Korban
Merdeka.com - Rabudin Ardiansyah (38) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak baru gede perempuan. Modus yang digunakan pelaku menjalankan aksinya dengan mengancam memberitahu video syur milik korban ke orang tuanya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku menemui korban, RAM (16), yang tinggal bertetangga di salah satu desa di Kecamatan Pengandonan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (16/12) sore. Situasi rumah yang sepi membuat petani itu melancarkan aksinya.
Pelaku menunjukkan video berisi adegan korban sedang dipeluk seorang laki-laki. Hal itu membuat korban kaget dan bertanya-tanya dari mana pelaku mendapatkan video tersebut.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Rasa penasaran korban dimanfaatkan pelaku. Lantas pelaku mengancam akan menunjukkan kepada orang tuanya jika tidak bersedia diajak berhubungan badan.
Korban ketakutan sehingga tak kuasa menolak ajakan pelaku. Persetubuhan pun terjadi di rumah itu dalam situasi rumah sepi.
Pelajar tersebut akhirnya mengadu ke ibunya dan diteruskan melapor ke kantor polisi. Sementara pelaku langsung kabur dari kampungnya karena takut amukan keluarga dan ditangkap polisi.
Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Mursal mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat pulang ke rumahnya, Senin (25/1). Tersangka mengakui perbuatannya dan digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka mencabuli korban dengan modus ancaman memberitahu ibu korban soal video sedang dipeluk laki-laki," ungkap Mardi, Selasa (26/1).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang diancam 15 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa helai pakaian korban saat pencabulan terjadi.
"Pengakuan tersangka baru pertama kali dan satu korban kejahatannya, tetapi penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya