Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancam keselamatan buruh migran, moratorium kirim TKI ke Timteng jangan dicabut

Ancam keselamatan buruh migran, moratorium kirim TKI ke Timteng jangan dicabut Aksi buruh migran di Kedubes Arab. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih banyak yang terancam. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meragukan keseriusan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang mengklaim memiliki format baru tata kelola TKI.

BNP2TKI berencana mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah. Alasannya, moratorium justru berakibat makin meningkatnya TKI ilegal. Tapi, hal itu justru dianggap hanya akal-akalan BNP2TKI untuk membuka keran pengiriman TKI. Rencana tersebut juga hanya menguntungkan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang selalu dibela mati-matian oleh BNP2TKI.

Sebabnya, BNP2TKI selalu menyerahkan proses penempatan TKI di luar negeri kepada PPTKIS. "BNP2TKI berusaha melindungi perusahaan swasta dari pada menyelamatkan nyawa buruh migran," kata Sekretaris Jenderal SBMI Bobby Alwi dalam siaran persnya, Selasa (26/9).

Apalagi, Bobby menilai, sampai saat ini belum ada perbaikan pelayanan BNP2TKI bagi para buruh migran. Bobby menegaskan, tata kelola pelayanan TKI bisa dibilang baik jika administrasi bagi para buruh migran sudah bagus, perlindungan maksimal, penempatan kerja yang sesuai, keterampilan cukup bagi para buruh migran dan koordinasi yang baik antara lembaga pemerintah.

"Kalau itu sudah terlaksana semuanya, maka bisa dipastikan tata kelola TKI sudah bagus. Tapi sayangnya semua itu belum terjadi," ujar Bobby.

Karena itu, kata dia, SBMI akan menolak jika moratorium akan dicabut. Sebab, moratorium bisa dikatakan sebagai alat untuk melindungi WNI. "Pemerintah belum siap jika moratorium dicabut. BN2PTKI juga akan memaksakan kehendak, lebih baik fokus memperbaiki tata kelola bagi TKI," imbuhnya.

Bobby menjelaskan, selama moratorium saja, masih banyak keselamatan TKI di Timur Tengah yang terancam. Berdasarkan pantauan yang dilakukan SBMI, walau terjadi moratorium pengiriman pembantu rumah tangga ke Arab Saudi pada 2011, jumlah TKI di negara tersebut mencapai 1,5 juta orang.

Dari jumlah tersebut, banyak di antara mereka yang terlibat kasus hukum, antara lain penganiayaan, pemerkosaan hingga pembunuhan. Bahkan, menurut data Kementerian Luar Negeri, terdapat setidaknya 20 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Siti Zainab adalah salah seorang dari empat warga Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Dalam satu dekade terakhir setidaknya ada empat pembantu rumah tanggal asal Indonesia yang sudah dieksekusi mati, yaitu Yanti Iriyanti (2008), Ruyati (2011), serta Siti Zainab dan Karni (2015).

Tak hanya itu, kasus terbaru yang dipantau SBMI. TKW Asal Indramayu atas nama Tasimpen Binti Dasma warga Desa Sukadana, Blok Tengah, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, dikabarkan selama 9 tahun hilang kontak di negara konflik, Suriah.

Hal tersebut disampaikan oleh Rastinah (38), kakak kandung dari Tasimpen (20/9). Rastinah menceritakan, awalnya pada bulan Oktober 2008 Tasimpen direkrut oleh sponsor bernama Tana asal Desa Telukagung Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Oleh Tana, Tasimpen dibawa ke Jakarta untuk diproses sebagai Calon Tenaka Kerja Indoesia (CTKI) dengan tujuan penempatan TKI ke Timur Tengah.

Setelah 2 bulan berada di tempat penampungan PJTKI, pada bulan Desember 2008 Tasimpen diterbangkan ke Suriah oleh PT. Putera Banten.

Sehari sebelum berangkat, Tasimpen sempat telepon kepada kakak kandungnya bernama Rastinah, untuk menginformasikan bahwa besok harinya akan diterbangkan ke negara Suriah.

"Sejak saat itu sampai sekarang keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Tasimpen baik via surat maupun lewat telepon," tutur Rastinah.

Sementara, KBRI Damaskus memulangkan jenazah TKI asal Lebak Wangi, Kabupaten Serang atas nama Timong binti Salwani (28). Ia diduga tewas dianiaya majikan di Suriah.

Emir Faisal, perwakilan Kemenlu mengatakan, TKI atas nama Timong dilaporkan meninggal pada 31 Juli 2017 di rumah majikannya di Suriah. Kasus kematian Timong masih ditangani oleh polisi Damaskus. Pihak KBRI telah menunjuk pengacara dan terus memonitor perkembangan kasusnya.

"Kepolisian Damaskus terus mengawal kasus ini dan (KBRI) sudah sewa pengacara dan dari waktu ke waktu akan follow up kasus ini," kata Emir Faisal kepada wartawan di Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, (7/9).

Dari hasil otopsi rumah sakit, Emir mengatakan mendiang Timong mengalami pendarahan dan luka tusukan di hati. Selain itu, pihak kepolisian di Damaskus juga sudah menahan majikan perempuan, anak majikan dan seorang supir di mana mendiang bekerja.

Mendiang Timong meninggalkan dua orang anak yang masih kecil bernama Sri Puspita (8) dan Nur Azizah (5). (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah

Wapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor

Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya