Ancam korban pakai pisau, residivis kasus cabul perkosa IRT muda
Merdeka.com - Agustinus alias Ahok (32), ditangkap polisi setelah memerkosa tetangganya Arisni (23) seorang Ibu Rumah Tangga yang berdomisili di kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Riau. Ternyata, Ahok juga pernah melakukan kasus cabul dan sudah menghabiskan masa hukumannya di penjara tahun lalu.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka (Ahok) di rumah korban saat sedang sendirian," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada merdeka.com Rabu (22/3).
Dijelaskan Wicak, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/3) pagi sekitar pukul 09.00 Wib. Saat itu, korban berada di rumahnya, sedangkan suami pergi kerja dan anaknya sekolah. Ketika akan keluar rumah untuk menjemput anak korban, tiba-tiba datang pelaku masuk.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
"Pelaku datang sambil membawa pisau dan mengancam korban, jika tidak menuruti kemauannya akan dibunuh," ucap Wicak.
Karena korban ketakutan, pelaku langsung membuka paksa celana korban hingga lutut dan berusaha membuka baju korban sampai robek. Di bawah paksaan, korban pun diperkosa pelaku di dalam kesunyian rumah itu. Tiada seorang pun yang menyaksikan perbuatan pelaku terhadap korban.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung meninggalkan korban dan lagi-lagi mengancam dengan ancaman untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
"Setelah pelaku pergi, korban merasa ketakutan dan lari ke rumah orang tuanya. Setelah suaminya pulang, korban langsung cerita dan melaporkan kejadian ke Polsek Rupat Utara," kata Wicak.
Setelah mendapat laporan dari korban, hari itu juga Kanit Reskrim bersama 8 anggotanya langsung meluncur ke lokasi. Ternyata, masyarakat juga mengetahui perbuatan pelaku dan sempat terjadi keributan di desa tersebut.
Karena situasi kurang kondusif, anggota polisi mempercepat kendaraan mereka ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa sepengetahuan masyarakat setempat untuk menghindari amukan massa.
"Anggota beserta kepala Desa menyisir ke arah lain malam itu, sedangkan pelaku sudah ditahan. Sebagian petugas mengantisipasi massa bersama perangkat desa agar situasi kembali kondusif," ucap Wicak.
Alat bukti yang diamankan polisi berupa baju korban yang robek, celana training, pakaian dalam, baju dan celana pelaku. Namun pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban hilang dan masih dicari polisi.
"Korban belum bisa diambil keterangannya dengan tuntas karena masih mengalami traumatis atau gangguan psikologis, kita tunggu sampai kondisi korban pulih," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaSeorang buruh rongsokan, RB (65), nyaris tewas setelah dipergoki massa karena tepergok mencabuli remaja putri disabilitas, HR (15).
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca Selengkapnya