Ancam penerbangan, 16 balon udara raksasa di Wonosobo disita polisi
Merdeka.com - Dinilai membahayakan penerbangan, aparat Polres dan Kodim 0707 Wonosobo menggelar razia penerbangan balon udara tanpa awak, Sabtu (16/6). Di hari yang sama, masuk komplain ke Lanud Purbalingga mengenai balon udara tersebut dari 71 pilot pesawat.
Hasil razia, 16 balon udara dengan rata-rata diameter 5 meter hingga 8 meter diamankan dari beberapa desa di Kecamatan Wonosobo. Diamankan pula 9 pelaku yang tertangkap tangan sedang berusaha menerbangkan balon udara tersebut. Dari 9 pelaku, 6 di antaranya masih anak-anak.
Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras, mengungkapkan baik Polres, Kodim, Pemda dan bahkan otoritas penerbangan AIRNAV Indonesia, sudah berkali-kali menggelar sosialisasi kerawanan penerbangan balon udara. Penerbangan sebenarnya diperbolehkan, asal sesuai aturan yaitu tentang ketinggian dan ditambatkan.
-
Bagaimana Batik Air memastikan keselamatan penumpang? Terakhir, kata Danang, Batik Air telah mengikuti standar operasional prosedur yang ketat, dengan fokus utama pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
-
Siapa korban penembakan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Kenapa Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang dimaksud dengan "safe flight"? Safe flight sendiri merupakan kata lain dari terbang dengan aman. Kata ini sering kali digunakan seseorang yang hendak menempuh penerbangan.
-
Bagaimana cara menjaga keselamatan di perjalanan? Setelah mengetahui doa bepergian, selanjutnya dijelaskan tips menjaga keselamatan. Tips ini bisa dilakukan ketika Anda menggunakan kendaraan pribadi:
-
Apa dampak gempa pada pesawat? Gempa tetap bisa memengaruhi penerbangan dari aspek navigasi dan keselamatan.
"Artinya tidak boleh dilepasliarkan karena berpotensi mengganggu penerbangan pesawat udara," kata Kapolres Sabtu (16/6).
Abdul Waras merinci, 16 balon udara yang disita, 4 merupakan hasil penyerahan dari Kodim 0707 Wonosobo, sementara 12 lainnya merupakan hasil. Sedang 9 pelaku, rinciannya 3 orang dewasa berinisial IA, NA dan RF. Serta 6 pelaku anak yaitu SA, HR, AF, YA, AH dan OF.
"Semuanya warga Bumireso Wonosobo. Mereka kami kenakan Pasal 411 Jo 53 UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun kurungan dan denda paling banyak Rp 500 juta," lanjut Kapolres.
Komandan Kodim 0707 Wonosobo, Letkol Czi Fauzan Fadli menegaskan pengendalian penerbangan dan peringatan penangkapan bagian shock terapi. Ia berharap masyarakat menjadi lebih peduli terhadap keselamatan penerbangan karena sekali pesawat menabrak balon udara, dipastikan berakibat fatal.
Sementara itu, menurut Kadisop Lanud Jendral Sudirman Purbalingga, Mayor Naharudin, pada Sabtu (16/6) pagi, ada komplain mengenai balon udara ini dari 71 pilot pesawat.
"Balon ini sangat beresiko sekali karena saat menyangkut ke alat kemudi pesawat akan mengganggu. Apalagi jika masuk ke mesin pesawat yang bisa menyebabkan kebakaran, dimana sangat berbahaya jika mesin terganggu, maka dipastikan celaka," ungkapnya.
Penerbangan balon udara di Wonosobo, jadi semacam tradisi merayakan lebaran. Balon ini biasanya diterbangkan saat pagi hari pada perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Untuk mengakomodir minat masyarakat menerbangkan balon, Polres, Kodim, Pemda dan Airnav Indonesia bekerjasama merencanakan even lomba balon udara Selasa (19/6) mendatang. Nantinya diharapkan, masyarakat tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak dengan liar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaMeriahnya Festival Balon Tambat, Tradisi Syawalan di Pekalongan
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi karena pada kotak bagian bawah balon berisi petasan
Baca SelengkapnyaPuluhan balon udara dilepas berubah menjadi kanvas berwarna - warni menghiasi langit.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons helikopter di Bali yang jatuh diduga akibat terlilit benang layangan.
Baca SelengkapnyaHeli yang tersangkut tali layang-layang itu mengangkut dua penumpang dengan rute JAG Heliport-Nusa Dua-GWK-Uluwatu-JAG Heliport.
Baca SelengkapnyaPihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca SelengkapnyaTingkat aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki dinaikkan dari level III (Siaga) menjadi level IV (Awas) terhitung mulai Senin (4/11) pukul 24.00 WITA.
Baca SelengkapnyaKegiatan berburu klakson bus telolet untuk konten di media sosial cukup berbahaya.
Baca Selengkapnya