Ancam penggal kepala Gubernur Bali, 3 warga menyerahkan diri
Merdeka.com - Tiga warga Desa Sidakarya, Denpasar, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Bali untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengancaman kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Ketiganya menyerahkan diri terkait spanduk bertuliskan 'Penggal Kepala Mangku P'.
Ketiga orang tersebut I Made Adi Jaya Nata (25), I Kadek Murdana (25), dan I Wayan Saniasa (22) yang diantar langsung oleh tokoh masyarakat setempat didampingi pengacaranya.
"Kami datang ke polda untuk mengantarkan warga kami untuk dimintai keterangan terkait pemasangan spanduk," kata Kelian Banjar (Kepala Dusun) Desa Sidakarya, Wayan Narta, seperti dikutip dari Antara, Senin (3/3)
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Mengapa warga memanggul Pegi? Hal itu dilakukan sebagai bentuk rasa bahagia mereka karena pemuda yang tidak bersalah akhirnya mendapatkan apa yang seharusnya ia dapatkan.
Dengan mengenakan pakaian adat, mereka kemudian memasuki Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dimintai keterangannya terkait spanduk yang dinilai provokatif berisi ancaman pemenggalan kepala orang nomor satu di Pulau Dewata terkait penolakan reklamasi Teluk Benoa.
Sebelum mendatangi polisi, ketiganya melakukan persembahyangan di Pura Pusering Jagad di desa setempat. Sementara itu pengacara ketiganya, I Wayan Gendo Suardana menyatakan bahwa sebelumnya polisi berniat akan menangkap ketiganya pada Kamis (27/2).
Namun pihaknya telah melakukan negosiasi dengan penyidik karena mereka akan datang sendiri pada Senin untuk diperiksa.
"Mereka semua kooperatif dan ini komitmen tidak akan melarikan diri," katanya.
Sedangkan terkait status ketiganya, pihaknya belum bisa menyatakannya lebih lanjut karena menunggu hasil pemeriksaan.
"Kita lihat saja nanti," ucapnya.
Sebelumnya pada Rabu (26/2) sekelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar kantor gubernur di Renon. Dalam aksinya mereka juga membentangkan spanduk penolakan reklamasi yang berisi ancaman dengan tulisan yang dinilai provokatif di ujung barat kantor gubernur setempat.
Polisi sendiri melalui keterangan pers Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hariadi telah menetapkan satu orang tersangka yakni IWT yang diduga kuat terlibat dalam penyebaran spanduk yang dinilai provokatif itu.
Ia dijerat pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kalau sudah tersangka tentu sudah ada unsur lain yang meyakinkan penyidik. Bisa juga dia memasang, bisa juga menulis langsung atau turut serta. Yang jelas dia (IWT) sangat mengetahui," kata Hariadi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Gunung Soputan, depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali pada Rabu (17/1) dini hari.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Bali mencopot baliho raksasa Ganjar-Mahfud MD dan bendera PDIP jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gianyar, Selasa (31/10).
Baca Selengkapnyapencopotan bendera parpol dilakukan di tiga lokasi
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca SelengkapnyaSpanduk itu bertuliskan ‘Selamat datang Bapak Jokowi. Kami sudah pintar. Kami pilih Ganjar!’.
Baca SelengkapnyaSelain dirusak, baliho itu sempat dibakar dan pengerusakan itu diperkirakan terjadi pada Sabtu (2/12) dini hari tadi.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaKasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
Baca SelengkapnyaPembentang spanduk dukung Ganjar diduga dianiaya Paspampres.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPenculikan terhadap pria berusia 25 tahun itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya