Ancam & sebar foto ABG di medsos, pria 51 tahun ditangkap polisi
Merdeka.com - SU (51) diduga melakukan pengancaman serta mengunggah foto seorang anak perempuan yang masih pelajar kelas I SMP tengah bertelanjang dada di media sosial. Keluarga korban yang tidak terima langsung mendatangi pelaku bersama warga lainnya.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi mengatakan, pelaku warga Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung ini nyaris dihakimi massa, beruntung petugas kepolisian datang tepat waktu.
"Petugas langsung mengamankan pelaku serta menenangkan warga agar menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian," katanya, Sabtu (28/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Kenapa potret Dara jadi viral? Potret Cantik Konten Kreator Dara Sarasvati Jadi Viral karena Memakai Baju Adat Indonesia Mengenakan kebaya dengan motif tokoh legenda Nusantara, seperti Roro Jonggrang dan Ken Dedes, Dara Sarasvati menarik perhatian saat berjalan-jalan di berbagai tempat wisata di Yogyakarta.
Indra menceritakan, peristiwa ini berawal ketika kakak korban, Tere diberi tahu oleh temannya Damar. Dia mendapat foto adiknya yang bertelanjang dada melalui handphone. Foto tersebut telah disebar pelaku ke Facebook.
Setelah melihat foto adiknya bertelanjang dada berseliwiran di Facebook, Tere langsung menemui adiknya dan menanyakan hal tersebut.
"Lalu korban menceritakan, bahwa dia diancam pelaku akan dibakar rumahnya dan dihabisi keluarganya bila tidak mengirimkan foto itu sesuai permintaan pelaku," jelas Indra.
Tak terima ancaman tersebut, Tere mencari tahu siapa yang mengancam adiknya itu dengan mengontak pelaku menggunakan akun Facebook adiknya. Saat itu pelaku merespon telepon kakak korban yang berpura-pura sebagai adiknya.
"Pelaku mengatakan kepadanya kalau nanti jadi ketemu dia mengajak untuk melakukan perbuatan asusila. Jika tidak mau maka pelaku akan mengunggah foto-foto korban yang lainnya," terang Indra.
Kemudian Tere mengajak abangnya untuk menjumpai pelaku. Saat ditangkap pelaku lalu dibawa ke Balai Kantor Desa Pancuran Gading. Puluhan warga desa yang mengetahui kelakuan SU ini langsung mengepung kantor desa. Beruntung polisi cepat datang ke lokasi.
"Pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum selanjutnya. Dia dijerat dengan pasal 27 Jo pasal 45 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku juga dijerat pasal 30 jo pasal 35 jo pasal 37 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi serta pasal 368 KUHP," tutup Indra. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaPelaku mengunggah foto bugil korban di akun Instagram.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaBukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban MFW awalnya dihubungi oleh rekannya S. Ketika itu, dia diminta untuk menjemput di rumah.
Baca Selengkapnya