Ancam Sebar Foto Bugil, Buruh Bangunan di Semarang Cabuli Pacar Berulang Kali
Merdeka.com - Aris Munandar (19) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang diringkus polisi lantaran mencabuli korban berinisial A (17). Modus tersangka mengancam menyebarkan foto bugilnya apabila tidak mau melayani nafsu bejatnya.
"Jadi tersangka ini melakukan persetubuhan dengan bujuk rayu. Jika tidak menuruti kemauan melayani nafsu bejatnya ancam akan sebarkan foto bugilnya ke medsos," kata Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo, Jumat (11/1).
Dia menyebut kejadian berawal saat korban dan pelaku saling memadu kasih selama empat tahun. Namun karena tidak tahan melihat kemolekan tubuh sang kekasih, akhirnya mengajak berhubungan badan saat di rumahnya, Maret 2018 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Jadi sudah melakukan tiga kali dan ya itu dilakukan di rumah pelaku. Sempat foto korban dalam keadaan telanjang," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku yang meminta untuk melakukan hubungan badan berikutnya, ditolak oleh korban. Aris Munandar (Pelaku) yang kesal terus mengancam akan sebar foto bugilnya. Kesal akan ancaman itu, oleh korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Tidak selang lama, laporan korban kami terima langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
Kepada polisi, tersangka Aris Munandar mengaku bahwa aksi bejat itu dilakukan berkali-kali karena tak tahan menahan nafsu. Ia lantas membujuk untuk melakukan hubungan badan.
"Sejak Maret hingga Agustus 2018. Untuk foto telanjang saya ambil saat, lepas baju hendak melakukan hubungan. Saat itu hanya pakai bra dan celana dalam. Itupun saat ambil gambar juga tidak ketahuan, dan sekarang sudah saya hapus fotonya," kata Aris Munandar yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengunggah foto bugil korban di akun Instagram.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaBukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca Selengkapnya