Ancam sebar foto merokok, MG cabuli 8 ABG pria di Banjarmasin
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang pelaku pencabulan sesama jenis yang menargetkan anak di bawah umur sebagai korbannya.
"Ada dua korban diketahui pernah dicabuli pelaku dan salah satu orangtua korban melapor ke polisi," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu (10/2).
Dikatakan Anjar, tersangka berinisial MG (40) ditangkap setelah melakukan pencabulan terhadap dua korbannya berinisial MR (15) dan AW (14).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Tapi dari hasil interogasi terhadap pelaku diketahui dia telah melakukan pencabulan terhadap delapan orang anak namun yang melapor baru dua orang. "Korban MR dicabuli sebanyak satu kali, sedangkan AW dua kali terjadi," jelas Anjar.
Diungkapkan Kapolresta, modus operandi tersangka dengan melakukan pengancaman terhadap korban setiap kali ingin melakukan pencabulan.
"Jadi kedua korban ini diancam tersangka bahwa foto mereka berdua sedang merokok akan diperlihatkan ke orangtuanya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang ancamannya pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
"Kami mengimbau korban atau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor jika menjadi korban pencabulan atau tindakan asusila lainnya," tutur Anjar didampingi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca Selengkapnya