Ancam sebarkan video mesum, Ragil setubuhi pacar hingga 10 kali
Merdeka.com - CR (17), remaja putri asal Ciputat, Tangerang Selatan, masih trauma dengan kejadian nahas yang dialaminya. Puluhan kali, dia dipaksa menuruti nafsu birahi sang pacar yang memintanya bersetubuh di sebuah kamar hotel di Ciputat.
Belakangan, CR nekat mengadukan hal itu kepada Ibunya lalu melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Tangerang Selatan. Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta akhirnya diringkus Polisi setelah 10 kali menyetubuhi korban.
Andri Wibowo (31) alias Ragil tak bisa membantah, setelah unit perlindungan perempuan dan anak PPA Polres Tangsel membekuknya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Atas perbuatannya, dia diancam terkena hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander menerangkan, pelaku dan korban memang baru berkenalan sejak Maret lalu. Saat itu, korban diajak pelaku jalan-jalan. Dari situ, kemudian korban diajak ke sebuah kamar hotel di Ciputat, Tangerang Selatan.
"Pelaku ini kenalan belum lama, sekira akrab 2 bulan, pelaku mengajak korban ke hotel dan melakukan tindakan tersebut," kata Alex, Minggu 20 Mei 2018.
Korban terpaksa memenuhi perbuatan bejat pelaku hingga puluhan kali lantaran pelaku mengancam menyebarkan video mesra keduanya di media sosial.
"Jadi pelaku ini merekam adegan mereka, itu dijadikan alat untuk mengancam korban dan meminta korban melakukannya berulang-ulang," kata Alex.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang
Baca SelengkapnyaKorban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca Selengkapnya