Ancam Tangkap Ibu Rumah Tangga, Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Merdeka.com - Kesal diancam seluruh keluarganya akan ditangkap tanpa alasan yang jelas, Lannie Prajogo, seorang ibu rumah tangga, melaporkan perwira polisi ke Bidpropam Polda Jatim, Selasa (27/8) kemarin.
Oknum polisi berinisial IF berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu, diketahui berdinas di Polsek Sukomanunggal, Surabaya. Laporan itu sesuai dengan surat laporan nomor : STPL/151/XI/2018/Yanduan.
Warga Sidomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya ini bercerita, jika dirinya terpaksa melaporkan Iptu IF karena telah mengancam keluarganya terkait dengan utang piutang.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
Padahal, polisi tersebut diakuinya tidak ada sangkut paut dengan masalah yang membelit keluarganya tersebut.
Dalam laporan tersebut ia membawa sejumlah bukti berupa rekaman suara hingga foto dan video oknum polisi yang dilaporkan.
"Dia mengancam akan memenjarakan keluarga saya. Tapi saat saya minta surat perintah penahanannya, dia tidak mau menunjukkannya," ujarnya, Rabu (28/11).
Dalam kasus yang membelit keluarganya itu, Lannie mengakui tengah menyelesaikannya dengan pihak beperkara. Namun, ia tidak menduga jika pihak tersebut membawa oknum polisi itu untuk ikut menyelesaikan masalahnya.
"Saya tidak tahu mengapa oknum itu ikut campur, padahal dia tidak ada urusan dengan masalah saya," ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Mulyono mengaku tidak mempersoalkan laporan itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak disiplin polisi jika anak buahnya memang terbukti melakukan aksi indisipliner.
"Kami pasrah pada aturan yang berlaku. Namun semuanya harus ada bukti ya," ujarnya.
Akibat perbuatan oknum polisi tersebut, Lannie mengaku keluarganya ketakutan. Tak ingin terjadi masalah dengan keluarganya, dia memutuskan melaporkan polisi itu ke Bidpropam Polda Jatim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.
Baca SelengkapnyaBrigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menahan R (22), ibu muda yang tega mengajak serta balitanya membuat konten pornografi.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca Selengkapnya