Ancam Tindak Tegas, Polisi Minta Pendemo di Belakang Gedung DPR Membubarkan Diri
Merdeka.com - Situasi di belakang gedung DPR dan MPR hingga malam ini masih memanas. Para demonstran masih bertahan dan beberapa kali melakukan lemparan ke arah petugas Brimob.
Pantauan merdeka.com, Rabu (25/9) sekitar pukul 19.00 WIB, water cannon sudah mulai bergerak. Petugas dari mobil sound system pengurai massa (raisa) bahkan mengimbau demonstran membubarkan diri.
©2019 Merdeka.com/RonaldPetugas tak lagi melakukan tembakan gas air mata. Tetapi mengancam menindak tegas dengan melakukan penangkapan terhadap para pendemo.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Ancaman itu lantaran waktu memberikan aspirasi sudah lewat. Imbauan itu sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 9 Tahun 2008 pasal 6 ayat (2). Aturan itu berbunyi bahwa polisi membatasi penyampaian pendapat di tempat terbuka antara pukul enam pagi hingga enam sore. Sementara untuk tempat tertutup dibatasi antara pukul enam pagi hingga sepuluh malam.
"Kita tidak menggunakan gas air mata lagi. Kita akan tindak tegas apabila kalian tak bubar," kata polisi melalui dari mobil raisa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demonstran kini sudah sampai menutup Tol Dalam Kota tepat di depan gedung DPR, Kamis (22/8) sore.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaMassa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaPasukan polisi anti huru-hara membuat formasi pertahanan saat massa berusaha masuk dengan merusak pagar Gedung DPR
Baca SelengkapnyaPolisi memukul mundur pendemo karena sesuai aturan batas waktu menyampaikan aspirasi pukul 18.00 Wib.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSituasi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, mulai memanas.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca Selengkapnya