Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancaman Penjara Seumur Hidup, Setimpal untuk Kejahatan Ferdy Sambo?

Ancaman Penjara Seumur Hidup, Setimpal untuk Kejahatan Ferdy Sambo? Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tuntutan penjara itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Hibnu Nugroho menilai tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo merupakan pilihan yang bagus. Sebab, lanjut dia, kalau hukumannya kurang dari seumur hidup bisa memantik permasalahan.

"Saya secara normatif sesuai pasal yang didakwakan yaitu 340 terhadap pidana seumur hidup dan tak ada yang meringankan. Ini sebagai bentuk keadilan menurut jaksa, karena kalau (hukumannya) kurang itu menjadikan suatu permasalahan tersendiri. Ini pilihan yang bagus," ujar Prof Hibnu saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/1).

Dia memahami tak sedikit kalangan yang menginginkan Ferdy Sambo dipidana mati. Termasuk harapan dari keluarga Brigadir J yang berharap mantan Kadiv Propam itu dihukum maksimal.

"Kenapa tidak pidana mati? Kalau sampai pidana mati, saya berpikir akan kesulitan nanti seandainya jaksa mengabulkan pidana mati. Karena dari segi proses, pidana mati itu sampai sekarang untuk eksekusinya, politik hukum kita agak jalan di tempat," jelas dia.

"Padahal hukum itu harus selesai, jaksa sebagai pemohon juga mengeksekusi, sehingga kalau tak bisa mengeksekusi berarti ditahan, dan hukum belum selesai," kata dia menambahkan.

Menurut Prof Hibnu, Ferdy Sambo bisa juga divonis hukuman mati oleh hakim. Sebab, kata dia, hakim

"Bisa (pidana mati), hakim masih punya kewenangan seandainya nanti ada pertimbangan tersendiri, bisa pidana mati. Itu maksimal. Pidana mati bisa dimungkinkan," tegas dia.

Tak Ada yang Meringankan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tuntutan itu diberikan kepada Ferdy Sambo dengan menimbang sejumlah pertimbangan yang dianggap menjadi hal yang memberatkan terdakwa.

"Perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka yang mendalam bagi keluarganya. Terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan," kata JPU dalam persidangan, Selasa (17/1).

Selain itu, apa yang dilakukan Ferdy Sambo tidak sepatutnya dilakukannya sebagai aparat penegak hukum. Apalagi, jabatan terdakwa saat itu merupakan Kadiv Propam Polri.

"Akibat perbuatan terdakwa, menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat. Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri," ujarnya.

"Perbuatan telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia Internasional. Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat," sambung JPU.

Selain itu, JPU menegaskan, tidak ada hal yang dapat meringankan Ferdy Sambo dalam perkara yang menjeratnya.

"Hal-hal yang meringankan tidak ada," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Reaksi Jokowi Tahu Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
VIDEO: Reaksi Jokowi Tahu Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo batal dihukum mati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Kejagung Tak Bisa Ajukan PK Putusan Kasasi Sambo Jadi Seumur Hidup
VIDEO: Penjelasan Kejagung Tak Bisa Ajukan PK Putusan Kasasi Sambo Jadi Seumur Hidup

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana merespons putusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo
Mahfud Tegaskan Tidak Ada Remisi untuk Ferdy Sambo

Narapidana hukuman seumur hidup tidak ada remisi atau pengurangan masa tahanan.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA

Mahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Bunyi Lengkap Putusan MA
Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Bunyi Lengkap Putusan MA

Dalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Dua hakim tersebut adalah Jupriyadi dan Desnayeti.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Guru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya