Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancaman pidana 3 minggu, pembawa bendera berkalimat tauhid tak ditahan

Ancaman pidana 3 minggu, pembawa bendera berkalimat tauhid tak ditahan Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembawa bendera berkalimat Tauhid dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.

Bendera tersebut memicu kegaduhan. Banser NU yang hadir dalam peringatan itu membakar bendera yang identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pembawa bendera berinisial Uus itu diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan upacara peringatan HSN. Padahal, saat persiapan acara, panitia dan peserta menyepakati untuk tidak membawa bendera selain merah putih.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menyatakan, peningkatan status Uus dari saksi menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Uus naik jadi tersangka Pasal 174 KUHP. Sudah diperiksa sebagai tersangka," ucap Umar kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (26/10).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Umar tidak menjelaskan perihal alasan tidak melakukan penahana kepada Uus.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, alasan tidak dilakukan penahanan kepada Uus karena sesuai dengan ketentuan yang tertuang di Pasal 174 KUHP yang menjeratnya.

Pasal itu berbunyi, barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang dengan mengadakan huru-hara atau membuat gaduh, dihukum selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900.

"Enggak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun atau 3 minggu," terangnya.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang terlebih dahulu diamankan dan diketahui sebagai pelaku pembakaran bendera sampai saat ini berstatus saksi.

Alasannya, polisi sejauh ini belum ditemukan fakta hukum untuk menjerat ketiganya dalam tindak pidana. Menurutnya faktor mens rea atau ada-tidaknya niat jahat melakukan sesuatu belum ditemukan.

"Fakta hukum mens rea tidak ada niat jahat," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat

Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
BPIP Buka Suara Usai Heboh Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab
BPIP Buka Suara Usai Heboh Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab

Heboh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri dilarang menggunakan jilbab saat bertugas.

Baca Selengkapnya
Wasekjen Tegaskan Demonstran Jelang Muktamar Bukan Pengurus PKB
Wasekjen Tegaskan Demonstran Jelang Muktamar Bukan Pengurus PKB

Diketahui, sejumlah bus yang mengangkut massa menggelar demo di sekitaran lokasi Muktamar ke-VI PKB, di Nusa Dua, Bali

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Panglima TNI soal Banner Ganjar Dipasang di Lapangan Kodim Hingga Akhirnya Dicopot
Blak-blakan Panglima TNI soal Banner Ganjar Dipasang di Lapangan Kodim Hingga Akhirnya Dicopot

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan lokasi penurunan banner Ganjar Pranowo di lahan Makodim 1013/Mtw pada Sabtu 15 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Tampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf
Tampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf

Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi

Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'

Berikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya
Purna Paskibraka Indonesia: Adik-Adik yang Biasa Pakai Jilbab Tidak Boleh Dihalangi-Halangi
Purna Paskibraka Indonesia: Adik-Adik yang Biasa Pakai Jilbab Tidak Boleh Dihalangi-Halangi

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.

Baca Selengkapnya
Sosok Dzawata Maghfura Paskibraka Asal Aceh yang Bertugas di IKN, Curi Perhatian
Sosok Dzawata Maghfura Paskibraka Asal Aceh yang Bertugas di IKN, Curi Perhatian

Sosok Dzawata Maghfura, Paskibraka asal Aceh yang ramai jadi perbincangan publik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya