Ancaman sianida teroris, Polres Surabaya gelar operasi besar-besaran
Merdeka.com - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menggelar operasi besar-besaran selama sepekan untuk mengantisipasi ancaman sianida dari kelompok teroris. Dari razia itu, polisi berhasil mengungkap 76 kasus peredaran narkoba dan obat-obat terlarang.
76 kasus itu, rinciannya; 20 kasus target operasi (TO) dan 56 kasus non TO, dengan jumlah tersangka, 92 orang laki-laki dan dua perempuan.
"Ini hasil operasi sejak tanggal 4 hingga 15 Febuari. Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Iman Sumantri, Selasa (16/2).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Dari puluhan kasus itu, lanjut dia, petugas menyita barang bukti 139,568 gram sabu, 508,5 butir ekstasi, 1.700 butir H.5, 10,78 gram ganja, 148 butir pil LL, 4 butir obat keras, dan ribuan bahan kosmetik berbahaya.
Apa ada kaitan operasi besar-besaran ini dengan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: STR/11/2016/ROOPS, tentang ancaman sianida dari kelompok teroris?
Dengan tegas Iman menjawab, "Kewaspadaan itu penting dilakukan anggota. Tapi operasi serentak di seluruh Indonesia ini tidak ada kaitannya dengan ancaman sianida. Operasi tetap kita lakukan setiap hari, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," tegasnya.
"Ancaman (sianida) itu kan hanya untuk kita waspadai. Apalagi untuk polisi, harus tetap kita waspadai. Kewaspadaan penting, ada ancaman atau tidak tetap harus waspada demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," tandasnya.
Seperti diketahui, melalui STR/11/2016/ROOPS, Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengingatkan seluruh jajarannya di seluruh daerah se-Tanah Air, untuk waspada terhadap ancaman kelompok teroris menggunakan modus baru, yaitu menggunakan racun sianida.
Imbauan Kapolri ini, langsung diteruskan ke Polda-Polda se Indonesia, yang kemudian diteruskan ke seluruh jajarannya di Polres-Polres. Untuk jajaran setingkat Polsek, tidak menerima TR ini. Tapi hanya menerima pesan singkat (SMS) atau broadcast baik BBM (BlackBerry Messenger) dan WhatsApp (WA) secara internal dari tingkat perwira menengah hingga ke bintara.
Melalui telegram rahasianya itu, Badrodin menyebut ada rencana kelompok teroris melakukan aksinya dengan memberi atau mengirim makanan bercampur sianida. Sasaran aksi kelompok radikal ini, adalah anggota Polri.
Menurutnya, aksi itu terinspirasi kasus kematian I Wayan Mirna Salihin yang diduga diracuni rekannya sendiri, Jessica Kumala Wongso saat tengah meminum kopi di kawasan Mal Grand Indonesia.
Badrodin meminta kepala polisi satuan wilayah di daerah untuk mengingatkan anggotanya yang bertugas di lapangan ataupun Mako Polri akan adanya rencana aksi kelompok teroris tersebut. Dia juga mengimbau setiap Kapolda mengingatkan anggotanya agar tak mudah menerima pemberian saat makan di warung oleh orang tak dikenal.
Setiap polisi di daerah pun diminta menyosialisasikan informasi aksi kelompok teror itu kepada masyarakat. Agar masyarakat memiliki daya cegah dan tangkal terhadap modus baru kelompok teroris ini. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya