Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andi dituntut 10 tahun, istri menangis dan adiknya ngomel

Andi dituntut 10 tahun, istri menangis dan adiknya ngomel Sidang tuntutan Andi Mallarangeng. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, dengan pidana penjara selama sepuluh tahun. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dianggap terbukti menyalahgunakan wewenang dalam proses penganggaran pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan memperkaya diri sendiri, korporasi, dan atau orang lain.

Dari pantauan merdeka.com, Senin (30/6), sesaat selepas pembacaan tuntutan, istri Andi, Fitri Cahyaningsih, nampak tidak dapat menahan kesedihan. Fitri yang mengenakan baju putih bermotif bunga langsung menangis terisak. Wajahnya menunduk tertegun mendengar tuntutan jaksa terhadap suaminya. Beberapa kerabatnya terlihat mencoba menenangkan.

Sementara itu, seorang adik perempuan Andi terlihat tidak dapat menyembunyikan kekesalannya. Hal itu berawal ketika kakaknya mengajukan permohonan waktu dua pekan buat menyusun nota pembelaan (pledoi). Tetapi, majelis hakim tidak mengabulkannya dan cuma memberikan tenggang satu pekan.

Adik Andi yang mengenakan jilbab hitam itu lantas berdiri dan tiba-tiba berteriak lantang, 'jahat kalian, kalian zalim.' Tetapi tidak jelas dia tujukan cacian itu kepada siapa. Dia langsung pergi meninggalkan ruang sidang. Sementara pengunjung sidang lainnya bingung melihat tingkahnya.

Saat kembali masuk ke ruang sidang, dia kembali berteriak, 'Masuk neraka kalian.' Tetapi, beberapa kerabat berusaha menenangkannya. Sayang saat akan dihampiri awak media buat ditanya identitasnya, perempuan berumur sekitar 30-an tahun itu langsung pergi.

Jaksa Supardi juga menuntut Andi dengan pidana denda sebesar Rp 300 juta. Jika tidak dibayar maka dia mesti menggantinya dengan hukuman kurungan selama enam bulan.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Andi dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Uang itu mesti dibayar lunas satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak mampu membayar, maka harta benda Andi disita dan hasilnya digunakan buat membayar uang pengganti. Jika nilainya tidak mencukupi, maka dia mesti menggantinya dengan pidana penjara selama dua tahun.

Pertimbangan memberatkan Andi adalah tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak mengakui perbuatan, dan tidak menjadi teladan di kementerian dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pengelolaan keuangan negara. Sementara pertimbangan meringankan adalah sopan selama masa persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, telah mengembalikan kerugian negara bersama Choel, dan pernah mendapat bintang jasa dari pemerintah.

Jaksa menuntut Andi dengan dakwaan subsider. Yakni Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jnctoo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Dilarang Main Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
Gara-Gara Dilarang Main Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Kesal Suami Beri Uang Sedikit, Ibu Tega Setrika Anak Tirinya
Kesal Suami Beri Uang Sedikit, Ibu Tega Setrika Anak Tirinya

Sang suami dinilainya pelit padahal ada angsuran bank dan koperasi yang harus dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Janda 2 Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria Tukang Ngintip
Kronologi Kasus Janda 2 Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria Tukang Ngintip

Janda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditilang, Ibu dan Anak Unggah Video TikTok Maki-Maki Polri Pakai Ucapan Kotor
Kesal Ditilang, Ibu dan Anak Unggah Video TikTok Maki-Maki Polri Pakai Ucapan Kotor

Ibu dan anak di Agam ini kesal karena ditilang hingga membuat video hina Polri.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Nonton Debat Capres, ABG di Palembang Tonjok Wajah Ibu Kandung hingga Memar
Gara-Gara Nonton Debat Capres, ABG di Palembang Tonjok Wajah Ibu Kandung hingga Memar

korban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.

Baca Selengkapnya
Anaknya Dibully Orang Tua Murid, Ini 7 Potret Andika Kangen Band Murka hingga Ajak Duel di Atas Ring
Anaknya Dibully Orang Tua Murid, Ini 7 Potret Andika Kangen Band Murka hingga Ajak Duel di Atas Ring

Berang putranya diintimidasi oleh salah satu orang tua murid, Andika Mahesa ajak duel di ring.

Baca Selengkapnya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya

Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya

Sementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Diklakson, Sesama 'Emak-Emak' Ribut di Jalan sampai Anaknya yang Dibonceng Jadi Korban
Tak Terima Diklakson, Sesama 'Emak-Emak' Ribut di Jalan sampai Anaknya yang Dibonceng Jadi Korban

Peristiwa itu bermula saat korban bersama ibu dan adiknya boncengan sepeda motor untuk pergi les, Rabu (16/10) sore.

Baca Selengkapnya