Andi Narogong blak-blakan ungkap peran Setnov di kasus proyek e-KTP
Merdeka.com - Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong membeberkan peran Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek dugaan korupsi proyek e-KTP. Andi mengatakan, Setya Novanto mengusulkan melibatkan Made Oka Masagung, Komisaris PT Gunung Agung, untuk urusan transaksi antarperbankan.
Kesaksian Andi tersebut disampaikan saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Andi menjelaskan, saat proyek e-KTP sedang dibahas, sempat terjadi perselisihan antara Paulus Tannos, direktur utama PT Sandipala Arthaputra dengan Irman, mantan Dirjen sekaligus terdakwa e-KTP lainnya. Paulus keberatan jika pengerjaan proyek e-KTP dibagi rata ke seluruh pihak.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang menjanjikan penggandaan uang kepada korban Paryanto? Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryanto dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (potasium sianida). Hal itu dilakukan karena Mbah Slamet kesal terus-menerus ditagih oleh korban. Mbah Slamet juga menjanjikan akan melipatgandakan uang senilai Rp70 juta, yang disetorkan PO, menjadi Rp5 miliar.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
-
Siapa yang ngomong OJK mau terapkan strategi anti-fraud? 'Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,' kata Mahendra.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Sebab, Paulus menilai proyek e-KTP dikerjakan oleh anggota pemenang konsorsium yakni konsorsium PNRI. Namun, Irman marah dengan respon Paulus.
"Kami dipersulit. Enggak dikasih DP (down payment). Akhirnya rekanan cari investor kanan kiri, Paulus juga cari modal ke mana-mana. Paulus pada November 2011 mengundang saya dengan Anang (direktur Utama PT Quadra Solution) dan Marliem (Johannes Marliem) ke rumah Pak Setya Novanto untuk laporkan anggota konsorsium enggak dapat DP, dipersulit pekerjaannya," ungkap Andi di muka persidangan, Kamis (30/11).
"Akhirnya Pak Nov bilang ya sudah nanti saya kenalkan ke Oka Masagung karena dia punya link perbankan. Disampaikan juga komitmen konsorsium akan berikan fee 5 persen," ujarnya menirukan janji Setnov saat itu.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar, kemudian mengonfirmasi fee tersebut.
"Itu kata SN (pengurusan fee diurus Made Oka)?" tanya Jhon.
"Betul," tandasnya.
Kemudian, Novanto mengundang Andi CS ke rumahnya untuk dipertemukan dengan Made Oka. Dalam pertemuan itu, turut hadir Paulus Tannos.
Di akhir tahun 2011, Chairuman Harahap selaku ketua komisi II DPR saat itu menagih komitmen fee 5 persen kepada Irman. "Jadi dari awal sudah tahu Depdagri akan kasih fee 5 persen untuk DPR," ujarnya.
Pembahasan fee dilanjutkan ke kantor Setya Novanto di Equity Tower. Pada pertemuan itu, turut hadir Setya Novanto, Chairuman Harahap, Paulus Tannos, termasuk Andi. Paulus menyanggupi akan adafee akan segera dieksekusi. Pertemuan pun selesai.
Setelah itu, terjadi lagi pertemuan di kediaman Paulus yang dihadiri oleh Andi, Anang, dan Johannes Marliem. Pertemuan tersebut membahas teknis pembayaran fee untuk DPR.
"Waktu itu kami diberitahu pada Anang, komitmen fee DPR yang 5 persen sudah ditagih, karena uang untuk DPR ada di kamu di software hardware. Lalu ditanya bagaimana? Yasudah saya siap eksekusi, asal saya dikasih invoice penagihan. Lalu Marliem terbitkan invoice USD 3,5 juta," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Popularitas Erwin Aksa diraih usai mengungkap utang Anies Baswedan senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDarien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca Selengkapnya