Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andi Narogong blak-blakan ungkap peran Setnov di kasus proyek e-KTP

Andi Narogong blak-blakan ungkap peran Setnov di kasus proyek e-KTP Andi Narogong diperiksa KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong membeberkan peran Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek dugaan korupsi proyek e-KTP. Andi mengatakan, Setya Novanto mengusulkan melibatkan Made Oka Masagung, Komisaris PT Gunung Agung, untuk urusan transaksi antarperbankan.

Kesaksian Andi tersebut disampaikan saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Andi menjelaskan, saat proyek e-KTP sedang dibahas, sempat terjadi perselisihan antara Paulus Tannos, direktur utama PT Sandipala Arthaputra dengan Irman, mantan Dirjen sekaligus terdakwa e-KTP lainnya. Paulus keberatan jika pengerjaan proyek e-KTP dibagi rata ke seluruh pihak.

Orang lain juga bertanya?

Sebab, Paulus menilai proyek e-KTP dikerjakan oleh anggota pemenang konsorsium yakni konsorsium PNRI. Namun, Irman marah dengan respon Paulus.

"Kami dipersulit. Enggak dikasih DP (down payment). Akhirnya rekanan cari investor kanan kiri, Paulus juga cari modal ke mana-mana. Paulus pada November 2011 mengundang saya dengan Anang (direktur Utama PT Quadra Solution) dan Marliem (Johannes Marliem) ke rumah Pak Setya Novanto untuk laporkan anggota konsorsium enggak dapat DP, dipersulit pekerjaannya," ungkap Andi di muka persidangan, Kamis (30/11).

"Akhirnya Pak Nov bilang ya sudah nanti saya kenalkan ke Oka Masagung karena dia punya link perbankan. Disampaikan juga komitmen konsorsium akan berikan fee 5 persen," ujarnya menirukan janji Setnov saat itu.

Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar, kemudian mengonfirmasi fee tersebut.

"Itu kata SN (pengurusan fee diurus Made Oka)?" tanya Jhon.

"Betul," tandasnya.

Kemudian, Novanto mengundang Andi CS ke rumahnya untuk dipertemukan dengan Made Oka. Dalam pertemuan itu, turut hadir Paulus Tannos.

Di akhir tahun 2011, Chairuman Harahap selaku ketua komisi II DPR saat itu menagih komitmen fee 5 persen kepada Irman. "Jadi dari awal sudah tahu Depdagri akan kasih fee 5 persen untuk DPR," ujarnya.

Pembahasan fee dilanjutkan ke kantor Setya Novanto di Equity Tower. Pada pertemuan itu, turut hadir Setya Novanto, Chairuman Harahap, Paulus Tannos, termasuk Andi. Paulus menyanggupi akan adafee akan segera dieksekusi. Pertemuan pun selesai.

Setelah itu, terjadi lagi pertemuan di kediaman Paulus yang dihadiri oleh Andi, Anang, dan Johannes Marliem. Pertemuan tersebut membahas teknis pembayaran fee untuk DPR.

"Waktu itu kami diberitahu pada Anang, komitmen fee DPR yang 5 persen sudah ditagih, karena uang untuk DPR ada di kamu di software hardware. Lalu ditanya bagaimana? Yasudah saya siap eksekusi, asal saya dikasih invoice penagihan. Lalu Marliem terbitkan invoice USD 3,5 juta," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Erwin Aksa, Keponakan JK Pernah Ungkap Utang Anies Kini Jadi Timses Prabowo-Gibran
Profil Erwin Aksa, Keponakan JK Pernah Ungkap Utang Anies Kini Jadi Timses Prabowo-Gibran

Popularitas Erwin Aksa diraih usai mengungkap utang Anies Baswedan senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya